Dengan Rasa Haru, Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kabupaten Luwu
Agustus 3, 2022
Belopa – jurnalpolisi.id
Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang, Ketua TP PKK, Dr Hj Hayarna Basmin, Sekda Luwu, Drs H Sulaiman dan anggota Forkopimda menyambut kedatangan jemaah haji di rumah jabatan Bupati, Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara, Selasa (2/8/2022).
Selain Bupati beserta jajarannya, ratusan masyarakat juga turut memadati halaman rumah jabatan bupati untuk menyambut kedatangan keluarganya yang baru saja menunaikan salah satu rukun islam.
Rasa haru terlihat diwajah Bupati Luwu ketika menyambut satu persatu jemaah haji yang turun dari bis memasuki rumah jabatan untuk mengikuti acara ceremoni penerimaan jemaah haji 1443 Hijriah tahun 2022.
“Alhamdulillah, atas nama pemerintah saya mengucapkan selamat datang, kembali ke kampung halaman dan berkumpul lagi bersama keluarga”, kata H Basmin Mattayang
Bupati juga menyampaikan rasa haru dan bahagia atas nikmat kesehatan yang diberikan oleh Allah SWT kepada seluruh jemaah untuk menunaikan ibadah haji dan pulang ke tanah air tanpa kurang satu apapun
“Salamakki keluargaku, salam hormat buat keluarga, semoga apa yang telah dilaksanakan di Tanah Suci mendapat rahmat dari Allah SWT dan berkahnya dapat berlipat ganda”, lanjutnya
Bupati berharap, para jemaah mendapatkan nilai pahala haji mabrur dan bisa menjadi teladan ditengah-tengah masyarakat sekitarnya sekaligus mengajak keluarga yang lain melaksanakan ibadah haji bagi mereka yang telah memiliki kemampuan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, H Nurul Haq, dalam laporannya menyampaikan bahwa pada tanggal 19 Juni 2022 lalu, jumlah Calon Jemaah Haji yang diberangkatkan sebanyak 124 orang
“Alhamdulillah, jumlah yang kita berangkatkan sebanyak 124 orang, sama jumlahnya dengan yang kita sambut hari ini”, ujar H Nurul Haq
Dirinya juga mengungkapkan bahwa saat ini, daftar tunggu jemaah haji hingga tahun ini mencapai 5.721 orang. Jika dibandingkan dengan kuota normal yang didapatkan Kabupaten Luwu sebanyak 250 orang maka waktu daftar tunggu bisa selama 22 tahun.( Amir jpn )