LIRA dukung Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih Sukses
Juli 29, 2022
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Untuk menyongsong HUT Republik Indonesia yang ke 77, Direktorat Jenderal Politik dan Kementerian Umum Dalam Negeri bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia menginisiasi program”Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih”.
Dalam hal ini, Direktur Ormas Kemendagri meminta Secara Khusus Kepada Dewan Pimpinan Pusat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) agar terlibat aktif mensukseskan Program ini.
Maka dari itu, Surat Edaran dari Dewan Pimpinan Pusat LIRA Kepada Seluruh Jajaran DPP LIRA mengintruksikan ke DPW/DPD LIRA hingga Anggotanya serentak di sebarkan se-Indonesia.
tertuang dalam selebaran surat itu,DPW/DPD LIRA agar segera berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/kota untuk memperoleh Bendera Merah Putih dengan jumlah sesuai kebutuhan masing-masing di mulai tanggal 28-31/07/2022 dan pemasangan Bendera Merah Putih dilakukan serentak pada 1 Agustus 2022 mendatang.
Surat edaran dari Dewan Pimpinan Pusat Lumbung Informasi Rakyat ini di tandatangani oleh H.Andi Syafrani,SHI,MCCL,CLA. selaku Presiden LIRA dan Verat T.Tobing,SH,M.Hum.selaku Sekjen LIRA.
Menanggapi surat instruksi ini,Drs.Joko Utomo Purniawan,M.pd. berkomentar melalui Selulernya mengatakan “LIRA mengawal Merah Putih sampai kapanpun, NKRI dan Merah Putih adalah Harga Mati.LIRA sangat bangga dengan Indonesia sehingga mengajak semua anak Bangsa untuk mengibarkan Bendera Merah Putih pada perayaan HUT RI ke 77,di depan rumah masing-masing maupun di pinggir jalan raya, jalan Desa dan gang-gang kecil”. pungkasnya.
( Tim JPN )