LSM KANA Minta Kejati Aceh Proyek Normalisasi APBK 2021 dan Struktur Jalan Agar Ditingkatkan Ke Penyidikan

Aceh Timur – jurnalpolisi.id

Ketua LSM KANA (Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh) Muzakkir, meminta pihak kejaksaan untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan terkait kasus proyek struktur jalan Alue Ie Mirah, Panton Rayeuk Aceh Timur dan proyek normalisasi APBK 2021.

“Itupun apabila dalam tahap penyelidikan didapatkan indikasi yang menyebabkan adanya kerugian negara maka harus ditingkat ketahap penyidikan,” pinta Muzakkir, Rabu, 27 Juli 2022.

Dia menambahkan pihaknya mendukung penuh dan memberikan
apresiasi setinggi tingginya kepada Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Aceh dalam hal memberantas kasus korupsi di bumi serambi mekkah ini.

“Kita akan kawal kasus tersebut sampai tuntas dan akan melakukan investigasi kelokasi proyek tersebut sehingga apakah ada indikasi-indikasi yang dapat menyebabkan kerugian negara,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui pemberitaan di media AJNN.net beberapa waktu lalu dengan judul Kajati Aceh Paparkan Pencapaian Kinerja Pidsus Dalam Penangan Korupsi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *