Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia Angkat Bicara Terkait Kaburnya Surya Darmadi Alias Apeng Yang Curi Uang Indonesia Senilai Rp54 Triliun
Juli 27, 2022
Surabaya – jurnalpolisi.id
Tersangka kasus maling uang rakyat, Bos Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng, kabur ke Singapura. Jumlah kerugian negara akibat perbuatannya tembus Rp54 triliun.
Terkait hal itu, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, angkat bicara terkait kaburnya Surya Darmadi alias Apeng yang kabur ke Singapura
Baihaki Akbar mengungkit soal Singapura yang tidak mengizinkan Ustadz Abdul Somad (UAS) untuk masuk ke dalam Singapura dengan alasan tertentu.
Baihaki Akbar juga mengatakan bahwa di saat yang bersamaan itu, para penguasa di Tanah Air justru dengan kompaknya dukung negara Singapura.
“Saat Singapura mengusir ulama, penguasa dan akun2 NKRI kompak dukung Singapura,” ucap Baihaki Akbar, pada Rabu (27/7/2022).
Lanjut, Baihaki Akbar menyebutkan bahwa banyak yang diam membisu saat Singapura justru menjadi tempat persembunyian para koruptor.
“Saat menampung koruptor mereka semua diam membisu,” ungkap Baihaki Akbar
Diketahui bahwa selain Apeng, ada beberapa nama lain yang terjerat kasus korupsi melarikan diri ke Singapura, seperti Hartawan Aluwi (buronan kasus Bank Century), Adelin Lis (kasus korupsi dan pembalakan liar), termasuk Sjamsul Nursalim yang terlibat kasus korupsi BLBI.
Tak hanya itu, Singapura juga kerap dijadikan tempat bersembunyi bagi para pengemplang pajak. Dalam catatan Kementerian Keuangan, harta 7.997 wajib pajak bersembunyi di Singapura, dengan total mencapai Rp56,9 triliun.
Sementara itu Baihaki Akbar juga berharap KPK dan seluruh jajaran aparat penegak hukum untuk terus mengejar dan menangkap para buronan koruptor yang telah merugikan keuangan negara, pungkasnya ( Tim JPN )