Polsek Ciruas Polres Serang Melaksanakan Pengaturan Lalulintas di Perempatan Lampu Merah Ciruas

Ciruas – jurnalpolisi.id

Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten Panit II Lantas Ipda Taufik Setiadi, Aipda Afandi, dan Bripka Fajar Ismail, melaksanakan strong point dan pengaturan lalu lintas serta stasioner guna mencegah kemacetan, kecelakaan lantas, dan antisipasi kriminalitas. Strong Point dilakukan pada titik-titik keramaian serta rawan laka di perempatan Lampu Merah Ciruas. Kamis (21/7/2022) Pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan, SH, Menyampaikan bahwa hal ini menjadi kewajiban pihaknya melaksanakan pengaturan dan Patroli ditempat-tempat yang dianggap bisa menimbulkan kerawanan laka lantas, kemacetan, antisipasi tindakan kriminalitas.

“Hal ini kami lakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman, selain itu Kami akan selalu hadir dan memberikan pelayanan disetiap kegiatan apapun demi terciptanya Kamseltibcar Lantas” Ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, Anggota Polsek Ciruas agar melakukan peneguran secara humanis terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Dan Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar tersebut juga diberi himbauan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) Demi kepentingan kita bersama,” pungkasnya.

JPN (Bryan/Humas Polsek Ciruas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *