Aksi Penanaman Pohon Pisang di Jalan Poros Kabupaten Belopa-Bajo Bentuk Protes Masyarakat

Juli 20, 2022

Luwu – jurnalpolisi.id

Pada hari Selasa tanggal 19 Juli 2022, telah terjadi aksi penanaman pohon pisang di Jalan Poros Kabupaten Belopa-Bajo simpang tiga Ds.Kurrusumanga Kec.Belopa Kab.Luwu oleh beberapa warga setempat yang menimbulkan kerawanan terjadinya lakalantas karena posisi pohon pisang berada di dalam badan jalan.

Pohon pisang tersebut ditanam pada 2 titik jalan rusak / aspal yang berlubang yang kemudian ditimbun dengan tanah.

1. Lokasi penanaman pohon pisang merupakan jalan poros yang menjadi penghubung antar kecamatan

2. Penanaman pohon pisang di jalan poros tersebut dilakukan oleh orang yang berasal dari masyarakat setempat sebagai pengganti rambu hati-hati (menandakan jalan rusak) dan untuk menarik perhatian para pengguna jalan khususnya pihak Pemerintah Kabupaten Luwu akibat dari keresahan masyarakat dengan kondisi jalan yang tidak layak dilalui / rusak yang mana menurut keterangan warga sekitar bahwa di lokasi jalan rusak tersebut telah mengakibatkan beberapa kali korban lakalantas.

Tidak menutup kemungkinan Masyarakat setempat akan melakukan aksi protes terhadap pihak Pemkab.Luwu apabila Dinas PU tidak melakukan penanganan berupa perbaikan jalan secepatnya.[ Amir jpn]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *