Team Opsnal Unit Pidum Polres Langkat Berhasil Menangkap TSK Penggelapan Sepeda Motor.

Langkat – jurnapolisi.id

Penangkapan tersangka perkara penggelapan TDS (23) penduduk dusun V Desa Perdamaian Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Sumatera Utara, berikut barang buktinya berupa 1 (satu) surat jaminan Fidusia dari lesing FIF Groub, Minggu (3/7/2022) sekira pukul 19.30 WIB di dusun IV Desa Pertumbukan Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat oleh team unit pidum Polres Langkat yang dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Herman F.Sinaga.S.Sos.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan korban saksi pelapor Ira Nopita Sari (20) penduduk Dusun.V Desa Perdamaian Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat dengan bukti LP : Polisi nomor : LP / B / 669 / VII / 2022 / SPKT / POLRES LANGKAT / POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 07 Juli 2022.

Kronologis Kejadian :

Pada Minggu tanggal 03 Juli 2022, sekira pukul 19.30 Wib terlapor meminjam sepeda motor milik saya dengan alasan hendak membeli TST dan bakso, selanjutnya pelapor menyuruh saksi M. Irfan untuk ikut menemani terlapor, selanjutnya saya memberkan kunci sepeda motor tersebut kepada terlapor Tedi Syahputra, dan sekira pukul 23.00. wib saya menghubungi terlapor Tedi dan menanyakan dimana keberadaan mereka dan kenapa lama pulang dan saat itu Tedi mengatakan bahwa mereka sebentar lagi pulang, sekira pukul 01.00. Wib HP terlapor Tedi sudah tidak Aktif lagi, selanjutnya sekira pukul 01.30. wibn M. Irfan menghubungi pelapor dan meminta agar ia dijemput di Depan Perumnas Lama, sebab M. Irfan ditinggal oleh terlapor dengan alasan membeli rokok. Dan ingga saat ini sepeda motor pelapor tidak dikembalikan oleh terlapor Dan atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Langkat.

Kronologis Penangkapan :

Berdasarkan hasil penyelidikan team opsnal unit pidum dan informasi yang diperoleh tentang keberadaan pelaku. Selanjutnya atas perintah kasat reskrim Iptu Luis Beltran, STK, SIK, MH kemudian Kanit pidum Ipda Herman F Sinaga, S. Sos beserta anggota opsnal unit pidum melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan bekerja sama dengan Polsek Binjai Utara. Selanjutnya membawa pelaku ke Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya.(Sahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *