Kunjungan Kerja Wakil Ketua I Komite I DPD Republik Indonesia Dalam Rangka Pembahasan Dana Bagi Hasil Migas Bersama Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2022.
Bintuni – jurnalpolisi.id
Fokus Grup Diskusi (FGD) Anggota DPD RI Asal Daerah Papua Barat, Dr Filep Wamafma, SH,.M.Hum., C.L.A Bersama Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tujuh Suku di Kabupaten Teluk Bintuni, Dengan Tema: Urgensi Bagi Hasil Migas, Bagi Masyarakat Adat Berdasarkan Amanat Otonomi Khusus.
Kegiatan Yang Berlangsung di Kantor LMA Tujuh Suku, Kompleks Nusantara, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, Rabu 13/7/2022, selain Anggota DPD RI Asal Daerah Papua Barat, Dr Filep Wamafma, SH,.M.Hum., C.L.A, Turut hadir, Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni yang mewakili (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat), Ketua Dewan Adat Papua (Mananwir Beba Byak) “Yan Piet Yarangga”, Ketua LMA Tujuh Suku Bintuni Marthen Wersin, Toko Pemuda dan Masyarakat Tujuh Suku.
Dalam diskusi tersebut Kata, Anggota DPD RI Asal Daerah Papua Barat, Dr Filep Wamafma, SH,.M.Hum., C.L.A itu, Pasal, dana Bagi hasil Migas untuk masyarakat Adat hak pemilik wilayah adat, sebanyak10% , sementara 30% untuk pendidikan, Sesuai Perintah undang – undang, sudah di transfer dari kementrian keuangan kurang lebih 58,4 Milyar ke Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Semester pertama kata “Wamafma” Sudah di Transfer Oleh Kementrian Keuangan Dana bagi hasil sebesar 58,4 milyar ke Kas Provinsi Papua Barat sudah teryalisasi, jika di hitung – hitung BBH Migas Masyarakat Adat Tuju Suku menerima Dana Bagi hasil sebesar Rp. 111,30 Milyar Setiap Tahun.
Ia menambakan bahwa, setiap tahun sekitar 111,30 Milyar yang harus di terima masyarakat Adat tuju suku atas Dana bagi hasil Migas tersebut. ketus Wamafma.
Selain itu Ketua Dewan Adat Papua (Mananwir Beba Byak) “Yan Piet Yarangga”, mengatakan bahwa, secara sikologis dana bagi hasil tersebut Ada, seperti apa yang sudah dikatakan oleh senator papua barat itu, hak-hak masyarakat adat tentang dana bagi hasil itu sudah jelas,
Ia juga menyebutkan secara misteri, ia mengakuai bahwa sepanjang masa, di atas tanah ini telah memakmurkan seluruh dunia, termasuk bangsa dan masyarakat Papua.
Bukan hanya itu ia menjelaskan, dewan adat papua, bersama LMA 7 suku. Memiliki komitmen besar tentang dua hal penting yaitu, manivestor politik, dan memiliki manivestor hak – hak dasar rakyat papua, yang juga saat ini di ketahui dunia internasional, dan Nasional, sesuai Undang-Undang 21 tahun 2021, Bagi masyarakat papua dan Papua Barat.
Perjuangan rakyak papua tidak hanya sebatas 10% tetapi ia memastikan bahwa, tujuh suku sebagai pemilik tanah ini, ia mengatkan dunia saat ini memandang papua sebagai surga kecil yang jatuh ke bumi, sehingga mari secara bersama-sama memili rasa tanggung jawab untuk menjaga hak-hak masyarakat adat kita.
Bukan hanya itu, dirinya menegaskan sebagai kepala suku memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal setiap kekayaan alam yang di tinggalkan leluhur tanah papua ini termasuk keselamatan masyarakat papua di atas tanah leluhur ini. Kata Kepala Suku besar Papua itu. Ketus Yarangga
Ketua LMA 7 suku Marthen Wersin , mengucapkan selamat datang kepada Anggota DPD RI Asal Daerah Papua Barat, Dr Filep Wamafma, SH,.M.Hum., C.L.A yang turut hadir sekaligus hadir bersama masyarakat Papua tuju suku di bintuni,
Kata, ketua LMA, Hari ini keluhan masyarakat adat 7 suku hari ini sudah Terjawab, waktu yang cukup lama telah Masyarakat Adat memperjuangkan hak-hak dana bagi hasil Migas ini, sehingga saya berterima kasih kepada senator papua barat, yang sudah memperjuangkan Undang-Undang dana bagi hasil migas masyarakat adat Tujuh suku.
Kegiatan di buka dgn doa, Selain doa selanjutnya kegiatan di isi dengan Diskusi, kegiatan tersebut juga di isi dengan tanya jawab keterwakilan masyarakat adat, dan kegiatan diakhiri dengan Foto besama.
(Buce JPN)