Polda Banten Menggelar Rapat Anev Aman Nusa II Maung Dalam Rangka Penanganan PMK

Serang – jurnalpolisi.id

Biro Ops Polda Banten menggelar rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Aman Nusa II Maung dalam rangka penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan di wilayah hukum Polda Banten yang dilaksanakan di Ruang Video Conference (Vicon) Polda Banten pada Jumat (08/07).

Kegiatan ini dipimpin Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono yang dihadiri Pejabat Utama Polda Banten dan peserta Satgas Penanganan PMK.

Kegiatan diawali paparan oleh Dirsamapta Polda Banten (Ditsamapta) Kombes Pol Murwoto tentang situasi penanganan serta pencegahan PMK di wilayah Banten yang masih belum maksimal, “Situasi penanganan serta pencegahan PMK di wilayah Banten yang masih belum maksimal, namun segera diupayakan untuk para anggota satgas untuk lebih memprioritaskan kegiatan tersebut,” kata Murwoto.

Selanjutnya Direktorat Binmas (Ditbinmas) Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto juga menyampaikan bahwa setiap anggota harus paham dan mengikuti setiap perkembangan tentang PMK agar menjamin tidak terjadi penularan serta sesuaikan dengan data yang ada di lapangan, “Setiap anggota harus paham dan mengikuti setiap perkembangan tentang PMK serta sesuaikan dengan data yang ada di lapangan. Ini merupakan prioritas yang dimana menjamin agar hewan ternak tidak terinfeksi PMK,” ujar Sofwan

Dalam kesempatan ini juga Dedy menekankan kepada para kasatgas untuk mengoptimalkan penanganan PMK, “Saya menekankan kepada para kasatgas untuk mengoptimalkan penanganan PMK, penyakit ini sama dengan Covid-19 namun hanya saja PMK ini menyerang hewan ternak dan kita upayakan untuk melakukan testing, tracing, treatment,” ucap Dedy. (Bidhumas).

Rendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *