Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Teluk Bintuni.

Juli 4, 2022

Bintuni – jurnalpolisi.id

Komisi Pemilihan umum KPU kabupaten teluk bintuni menggelar Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Teluk Bintuni Menuju Pemilu Tahun 2024.

Bertempat di Ruang Pleno KPU, Distrik Bintuni Timur, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat Senin 4/7/2022 Selain Ketua KPU, Turut Hadir Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni, Kesbangpol Kabupaten Teluk Bintuni, Dinas Catatan Sipil Kabupaten Teluk Bintuni, Kapolres Bintuni, Dandim 1806 Bintuni, Badan Pusat Statistik Bintuni, Partai Politik Peserta Pemilu.

Ketua KPU, Herry Arius E Salamahu, Dalam Arahan menyampaikan bahwa, pelaksanaan kegiatan ini di lakukan dalam rangka Pemuktahiran Data pemilih berkelanjutan, sesuai perintah PKPU 6 Tahun 2021 yang mana kegiatan tersebut juga telah di lakukan di tahun 2021.

Herry juga menambakan, sejauh ini KPU kabupaten teluk bintuni telah memperoleh data dari dinas – dinas terkait namun semua belum maksimal. Ketus Herry.

Pihaknya meminta kepada semua pihak terkait untuk membangun kerja sama yang baik dalam memunculkan data yang Akurat dan Falid dalam rangka menjawab Proses demokrasi pada Pemilihan umum tahun 2024 nanti.

selain itu Herry juga mengatakan, dari jumlah pemilih yang saat ini di kantongi KPU sekitar 40 Ribuan, sementara itu Harry juga menyebutkan kalau di bintuni semua Pemili ketika di data angkanya berkisar 80 Ribuan. Ungkap Harry

Ia meminta lewat rapat kordinasi ini, kepada semua mitra lembaga dan dinas teknis untuk mari bergandengan tangan membantu KPU dalam mendata Pemili yang berlum terdaftar untuk masuk dalam peserta pemilu tahun 2024 nanti.

Herry juga menyebukan, Jumlah pemilih yang sudah masuk di tahun 2022 sebagai pemilih berkelanjutan itu sebanyak 48.846 Pemili yang terdiri dari Jumlah pemili laki – laki sebanyak 26.061 pemili, sementara pemili Perempuan sebanyak 22.785 pemili yang terdiri dari 24 Distrik dan 117 Kampung tersebar di 195 TPS.

Kegiatan itu berlanjut dengan sosialisasi Aplikasih “Peduli Lindungi Hakmu” oleh KPU pada Tamu undangan yang hadir sampai selesai. Aplikasih tersebut bisa di harapkan membantu masyarakat untuk memastikan pemilih sudah terdaftar dalam Aplikasih tersebut, Tutup Herry.

(Buce Remetwa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *