Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Menggelar Safari Romadhon di Batanghari.

Batanghari – jurnalpolisi.id

Tidak hanya di Kota Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto juga menggelar safari Ramadhan di Kabupaten Batanghari. Bersama anggota DPRD provinsi Jambi Akmaluddin dan Sekretaris DRPD Provinsi Jambi Amir Hasbi, Edi melakukan safari di Desa Rambutan Masam, Kecamatan Muaro Tembesi, Batanghari, Sabtu (23/04/2022).

Safari diawali dengan dialog antara Edi Purwanto dengan para Kepala Desa sekecamatan Muaro Tembesi dan Tokoh Masyarakat di Balai Adat Desa Rambutan Masam. Hadir juga pada kesempatan tersebut Danramil, Camat Muaro Tembesi dan Ketua Lembaga Adat Kecamatan.

Diawal dialog, Akmaluddin sebagai Anggota DPRD dan putra Rambutan Masam mengucapkan terima kasih kepada Edi atas dukungannya dalam memasukkan berbagai usulan program yang merupakan aspirasi masyarakat ke dalam APBD.

“Jadi bapak ibu, walopun sudah sayo usulkan, tapi kalo idak diketuk palu dengan Mas Edi, dak akan terealisasi jugo, jadi terima kasih kami ucapkan atas dukungan dan perhatian pak Ketua DPRD selama ini,” ucap Akmal.

Dalam pertemuan tersebut, para Kepala Desa menyampaikan beberapa permasalahan yang ada di masyarakat Muara Tembesi, Rambutan Masam khususnya. Diantaranya permasalahan truk batu bara, infrastruktur dan situs cagar budaya Bujang Juaro.

Menyikapi permasalahan tersebut, Edi menyampaikan bahwa pemerintahan provinsi Jambi, khususnya DPRD provinsi Jambi terus berusaha mencari solusi terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Alhamdulillah kita sudah bentuk Pansus BOT dan Konflik Lahan, sebentar lagi selesai dan akan kita sampaikan beberapa rekomendasi penting kepada pemprov, tujuannya agar segala bentuk investasi dan pemanfaatan sumber daya alam Jambi harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat, bukan malah bikin susah masyarakat, insya Allah terkait Batubara, kita juga berencana untuk buat Pansus, termasuk Sungai Batanghari,” jelas Edi. (s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *