Satlantas Polres Lebak Evakuasi Korban Kecelakaan
Juni 20, 2022
Lebak – jurnalpolisi.id
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Rangkasbitung-cipanas tepatnya di Kampunh Pasirluhur, Desa Sajira, Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak pada Sabtu (18/06) sekitar pukul 17.30 Wib.
Mobil Toyota Vios Limo Nopol : A-1026-OR yang di kendarai oleh DS (22) menabrak
Motor Yamaha Mio M3 Nopol : F-490-FG yang dikendarai NM (25).
Kasat Lantas Polres Lebak AKP Kresna Aji Prakasa membenarkan telah terjadi kecelakaan yang melibatkan pengendara mobil dan motor yang mengakibatkan korban meninggal dunia, “Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas, antara pengendara mobil Toyota Vios Limo bernomor polisi A 1026 OR yang menabrak motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi F-490-FG yang dikendarai NM dan mengakibatkan korban jiwa yaitu pengendara motor dan kerugian materi sebesar Rp10.000.000.” kata Kresna.
Kresna menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut, “Pada saat sebelum terjadi kecelakaan motor yang dikemudikan NM melaju dari arah Rangkasbitung menuju Cipanas sesampainya di tkp kendaraan tersebut hilang kendali kesebelah kanan kemudian keluar marka jalan dan berada di jalur berlawanan dengan waktu yang bersamaan datang Mobil yang dikemudikan oleh DS, karena jarak yang sudah dekat hingga terjadi kecelakaan, dan mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia,” jelas Kresna.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati dan tetap fokus saat berkendara, “tutup Shinto.
Rendi/JPN