Entis Sutisna SE Kepala Kelurahan Kalijaga Kota Cirebon “Saya Akui Salah”

Cirebon – jurnalpolisi.id

Gelar sarjana seseorang yg diraih dari bangku kuliah belum tentu menjamin orang tersebut bisa memahami aturan ,contohnya kepala kelurahan Kalijaga kota Cirebon Entis Sutisna SE diduga tak paham UU nomer 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran.

Saat ditemui diruang kerjanya Entis Sutisna SE tak mengelak jika apa yang dilakukan itu adalah pelayanan “Apa yang saya lakukan adalah bentuk pelayanan terhadap warga, mengenai Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 memang saya belum memahami karena saya menjabat lurah belum lama, oke saya akui salah karena saya tidak menghadirkan sponsor atau perekrutnya,” urai Entis Sutisna.

Namun apapun alasannya terkait pembubuhan cap dan tanda tangan diatas kertas surat ijin untuk warga yang hendak bekerja keluar negeri tanpa kehadiran pihak PJTKI jelas membuktikan kalau lurah Kalijaga diduga ceroboh dan sembrono “Sekali lagi saya akui apa yang sudah saya lakukan itu salah, tapi maaf sebelum sy memberikan tanda tangan saya sudah ada tanda tangan RT dan RW, dan masalah ini juga sedang dalam proses mediasi antara pihak suami calon PMI (Susihati Red) kemudian Disnaker kota dan pihak PT termasuk ksaya nanti tempatnya di kelurahan,” tutupnya.

Ditempat terpisah menurut suami Susihati saat ngobrol dengan awak media mengatakan”Saya tidak pernah memberikan ijin kepada istri saya berangkat ke luar negeri, kalau kemudian disitu ada tanda tangan saya, berarti tanda tangan saya ada yang memalsukan,” tutur suami Susihati.

Lanjutnya “Yang sangat saya sayangkan setelah saya croscek ke pihak PT ternyata surat ijin itu sudah ditanda tangani pihak pimpinan, padahal lembar tersebut masih dalam keadaan kosong, dan kenapa pula kalau memang PJTKI itu benar terdaftar di kemenaker, kenapa saat calon PMI minta restu ijin suami dan minta tanda tangan pihak pemerintah dalam hal ini kelurahan, tak mau datang langsung menghadap dengan membawa indentitas serta surat tugas, jangan gentar kalau memang benar,” tutup suami Sucihati.

(Akhmad Khotib Mf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *