PENGESAHAN KEPENGURUSAN PAGUYUBAN TERMINAL KALIDERES JAKARTA BARAT

Jakarta – jurnalpolisi.id

engesahan Kepengurus PTK ( Paguyuban Terminal Kalideres ), telah Rampung. Kepengurusan PTK ini di hadiri, REVi Z Kepala Dinas Perhubungan Darat Terminal Kalideres Jakarta Barat.

Turut juga hadir AIPTU Nurchaya yang mewakili Kasubpospol Terminal kalideres Jakarta Barat, Serta Ketua PTK ( Paguyuban Terminal Kalideres ) Jakarta Barat, Alvian Tamin.

Dengan di Sah’kan nya kepengurusan PTK Jakarta Barat ini, akan menjadi lebih teratur dalam membina serta memantau Kinerja para Anggotanya di Terminal Kalideres, ungkap Revi Z.

Dengan di keluarkannya SK. Menteri Kehakiman dan HAM RI nomor .C-149.HT.03.02-Tahun 2022 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor . AHU-0003625-AH.0107.Tahun 2022, maka PTK ( Paguyuban Terminal Kalideres ) telah resmi di akui Legalitasnya di Indonesia.

JPN ( bryan/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *