Dinas Ketahanan pangan Kabupaten teluk bintuni Memberikan penguatan modal usaha kepada sejumlah kelompok pertanian sejak tahun 2021.
BINTUNI – jurnalpolisi.id
Pelantikan pejabat eselon 3 dan 4 di Pemda kabupaten Teluk Bintuni oleh Bupati Ir. Petrus Kasihiw MT dan Wakil Bupati Matret Koko SH di priode kedua sudah di lakukan, dan saat ini rakyat menunggu Terobosan sesuai dgan apa yang sdh di programkan dalam RPJMD dan Renstra OPD.
Bertempat di kabupaten teluk bintuni Provinsi papua barat Saat media ini mengkonfirmasi rilis yang di terima “Yohanis Akwan SH” Salah satu Tokoh Advokat pengacara itu, Selasa 14/6/2022 Dalam keterangan yang di Unggah pada Akun Watshapnya.
Menurut Akwan, Visi dan misi Pemda jelas dan rencana kerja Pemda sdh jelas, sekarang apa yang mau di kerjakan tentunya harus sesuai rencana kerja Bupati dan wakil Bupati yang sdh dituangkan dalam RPJMD yang di turunkan menjadi Rencana Strategis 5 Tahunan masing masing OPD, yang akan dijabarkan dalam rencana kerja tahunan.
Untuk itu mari rakyat kita sama2 mengawal melalui mereka2 yang sudah di Lantik untuk membantu bupati meningkatkan kesejahteraan dan menurunkan angka kemiskinan.
Yang dilantik harus baca tupoksi,dan mulai membaca dokumen perencanaan agar bekerja memiliki target rakyat membutuhkan gerak cepat dari Bapak ibu sebagai pelayan rakyat.
dengan memahami tupoksi sesuai dokumen perencanaan, tentu akan memahami target pembangunan 5 tahun kedepan.
Kita perlu kreatifitas dan inovasi dari bapak ibu dalam memberikan pelayanan prima kepada masy.publik menrinduhakn sentuhan bapak ibu untuk membangun rumah besar teluk Bintuni menuju masyarakat yang berdaya saing..pelantikan bapak itu bukan karena jabatan dgan anggaran, tetapi lebih dari itu bagaimana kita membantu rakyat untu keluar dri kemiskinan melalui perencanaan yang sudah tersedia.
Untuk itu mari rakyat kita kawal mereka karena utk menjawab kapan ada pelantikan sudah di lakukan oleh Bupati dan wakil bupati..sekarang kita menunggu kinerja mereka untuk mewujudkan kesejatraan rakyat. Ungkapnya
(Buce Remetwa)