Polsek Cengkareng Jakarta Barat Melakukan Sidak Debt Collector Kesejumlah Wilayah
Juni 6, 2022
Jakarta – jurnalpolisi.id
Polsek Cengkareng Jakarta Barat melakukan sidak debt collector kesejumlah wilayah yang berada di wilayah Cengkareng Jakarta Barat, Senin (6/6/2022).
Sidak tersebut dilakukan setelah kami menerima informasi akan keresahan masyarakat terkait maraknya debt collector yang kerap mengambil paksa sepeda motor di jalan.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, sidak “mata elang” ini dilakukan lantaran banyaknya laporan kasus perampasan kendaraan bermotor di Cengkareng.
“Banyak laporan masuk ke kita (polsek Cengkareng,) artinya ini meresahkan masyarakat, hari ini kita tangkap 8 orang depcollector ” ujar Ardhie di Mapolsek Cengkareng Jakarta Barat, Senin (6/6/2022).
Ardi mengatakan sidak mata elang yang meresahkan tersebut dilakukan di 6 titik lokasi.
“6 titik, Rawa buaya, Kapuk, Kedaung, Kali angke duri Kosambi, Cengakreng baret, Cengkareng timur. Ardhie katakan 8 orang yang mata elang yang ditangkap di tiga lokasi, Rawa buaya, kapuk, kali Angke,” ujarnya.
Ardhie memastikan pihaknya akan melakukan sidak “mata elang” yang meresahkan di Wilayah Cengkareng, hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Untuk pelaksanaan ini kita laksanakan setiap hari di jam jam yang biasanya para mata elang atau debt collector ini beraksi ataupun melakikan aksinya di Cengkareng”.
“Jadi tidak hanya pagi hari tapi di jam jam yang biasa dia melakukan rutin. Baik pagi siang ataupun sore,” tutupnya
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)