Zoni : 4 Kades Belui Diminta Tolak Pembuangan Sampah Pemkot Sungai Penuh

Juni 2, 2022

Sungai Penuh – jurnalpolisi.id

Pasca diblokirnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Renah Kayu Embun KecamatanKumun Debai oleh Masyarakat setempat, Pemerintah Kota Sungai Penuh dikabarkan secara diam-diam membuang sampah ke TPS KM 14 Puncak yang merupakan tanah wilayah adat 4 Desa Belui, Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci.

Padahal Masyarakat 4 (empat) Desa Belui pada era kepemimpinan AJB Telah menolak Pemkot Sungai Penuh agar tidak membuang sampah di TPA KM 14 Puncak yang notabonenya adalah kawasan ajun arah 4 desa Belui Kabupaten Kerinci.

Salah seorang warga Belui Mawan, menyampaikan bahwa pagi ini banyak Pemuda 4 Desa Belui menuju ke arah TPS KM 14 untuk memblokir jalannya armada truck sampah dan membuat tulisan 4 Desa Belui menolak pembangunan TPST di ajun arah Belui

Terlihat jelas dalam video yang beredar di Medsos mobil Damtruk Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh sedang membongkar muatannya di TPS KM 14 Puncak sekita jam 00.00 dini hari.

Zoni Irawan aktivis senior Kabupaten Kerinci -Kota Sungai Penuh saat dimintai tanggapannya Kamis (2/6/2022) mengatakan, pembuangan sampah yang dilakukan oleh pihak Pemkot tanpa izin di tanah arah ajun 4 Desa Belui diduga merupakan tindakan sewenang-wenang, dan ini merupakan pelanggaran, ujar Zoni yang merupakan putra asli Belui.

Untuk itu dirinya minta kepada 4 Kepala Desa, Tokoh masyarakat dan Pemuda untuk menolak pembuangan sampah di tanah adat 4 Desa Belui, tegas Zoni.

Kepala Desa Belui Halapni Rio, ketika dikonfirmasi awak media ini, Kamis (2/6/22) menuturkan, bahwa masyarakat 4 Desa Belui secara tegas menolak keras tanah adat 4 Desa Belui dijadikan Tempat Pembuangan Sampah Pemkot Sumgai Penuh, kalau dijadikan pembangunan Pesantren kita setuju, tapi klau tuk pembuamgan sampah menolak keras, kata Halapni.

Adapun alasan kami menolak karena tanah adat tersebut wilayah perbukitan yang merupakan sumber air warga 4 Desa Belui, klau dijadikan tempat sampah secara otomatis masyarakat Belui sudah minum dan mandi air sampah, terang Kades Halapni.

“Iya, intinya masyarakat 4 Desa Belui Menolak tanah adat di KM 14 puncak dijadikan Tempat Pembuangan Sampah oleh Pemkot Kota Sungai Penuh,” tegasnya.

Dalam waktu dekat ini, kami dari Pemerintahan Desa Belui akan mengundang tokoh masyarakat, alim ulama, para Depati ninik mamak, pemuda serta anak jantan anak batino 4 Desa Belui untuk membuat Petisi Penolakan Pembuamgan Sampah di tanah adat yang dijadikan tempat pembuangan sampah, tandas Halapni.

(Tim/JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *