Proyek Jalan Winong -Sokopuluhan Berjalan Terkesan asal Jadi.
Mei 27, 2022
Pati – jurnalpolisi.id
27 Mei 2022||proyek yang menelan Dana Alokasi Khusus DAK DPU PR Kabupaten Pati TA 2022 senilai 5.2 Milyar Rupiah lebih, pekerjaan pelebaran jalan Sukopuluhan – Winong guna meningkatkan sarana dan prasarana umum yang digarap CV Abadi Makmur terkesan asal-asalan.
Target proyek meliputi talud, rabat jalan dan pengaspalan, selain ngawur dalam menempatkan matrial yang mengganggu pengguna jalan mutu dari matrial terutama pasir juga menggunakan pasir lokal yang disinyalir dibawah ketentuan.
Dari penelusuran awak media pasir yang digunakan adalah pasir lokal bermutu rendah, seperti yang dikatakan Yono, ” pasir seperti itu jelas nantinya bangunan tidak awet, tidak sampai setahun kemungkinan dah ambrol taludnya, apalagi pasir banyak bercampur dengan rumput dan sampah” , pungkas Yono aktivis LSM Laskar Penjawi yang melihat langsung pasir tersebut.
Tambahnya lagi ” proyek ini diduga kurangnya pengawasan dari pihak terkait dan apabila dibiarkan akan banyak proyek serupa, maka APH ( aparat penegak hukum) harus turun tangan untuk menelisik proyek yang dibangun dari uang rakyat ini sesuai specifikasi sehingga bermanfaat lebih lama lagi”.
( tim )