Kesal Lantaran Diejek, Pukuli Orang Sampai Meninggal Dunia
Kapuas – jurnalpolisi.id
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang di desa kota baru kec.kapuas tengah kab.kapuas, prov.kalteng terjadi lantaran kesal karena dirinya diejek oleh beberapa orang yang melintas didepan rumahnya.
Kejadian itu terjadi pada minggu (15/5/22) Skj 21.00 WIB.
Saat itu korban R (18) sedang mengendarai sebuah sepeda motor dari arah pujon menuju desa kota baru.
kemudian, korban langsung dipukul oleh A(28) dengan menggunakan sepotong kayu bulat ke arah wajah korban. hingga membuat korban terjatuh dan terseret bersama dengan motornya.
Korban pun tersungkur dan mengalami luka memar pada bagian dahi serta luka robek pada bagian mulutnya.
Warga yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke puskesmas pujon untuk diberikan Pertolongan Pertama. Disebabkan luka yang dialami korban cukup serius. Maka, korban dirujuk ke rumah sakit
Doris Sylvanus Palangkaraya.
Setelah dirawat selama 1 (satu) hari di RSUD Doris Sylvanus. Korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Kapuas Qori Wicaksono, S.I.K melalui Kapolsek Kapuas Tengah Iptu Rahmad Tuah S.H, M.H dalam konferensi pers di Kantor Mapolres Kapuas mengatakan bahwa pelaku memukul korban lantaran kesal karena dirinya diejek oleh beberapa orang yang melintas didepan rumahnya.
“Merasa kesal dengan ejekan itu, pelaku langsung memukul korban yang kebetulan melintas didepan rumahnya. Padahal, korban bukan orang yang ikut mengejek pelaku,” terang Rahmad kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Kapuas, Selasa (17/5/22).
Rahmad melanjutkan,”Akibat pukulan itu Korban mengalami luka pada wajah dan robek dibagian dahi. Korban sempat dirawat di RSUD Doris Sylvanus. Namun, nyawanya tak terselamatkan,” lanjutnya.
“Akibat dari perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 (tujuh) tahun penjara,” pungkas Kapolsek Kapuas Tengah itu.
Saat ini pelaku sudah diamankan di kantor Polres Kapuas.
(RP_P86)