Malalui Polsek Teweh Tengah, Haidi Akui Ritual Unsur Judi Di Lingkar Kota Muara Teweh Siap Bubar
Mei 24, 2022
Muara Teweh, jurnalpolisi.id
Upaya mengayomi masyarat atas keresahan warga akibat adanya pesta perjudian dadu gurak & sabung ayam yang berpura-pura ritual Wara di jalan lingkar luar Kota Muara Teweh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Terus dilakukan oleh Kapolsek setempat dengan cara memanggil lisan penanggung jawab dan ketua Rt setemat
AKP Reny Arafah., S.E., SIK selaku Kapolsek Teweh Tengah 24/5/2022 Menyampaikan, “Dalam menjalankan Tugas untuk terus mengayomi masyarakat kami perlu juga berkonsultasi terlait adanya surat tembusan Prihal: Pemberitahuan Upacara Rukun Kematian Tingkat Ahir sebagaimana surat saudara tertanggal 21 Mei 2022, karena imormasi yang di dapatkan bahwa pada pelaksanaan tidak ada ritual yang ada hanya perkumpulan untuk memasang dadu gurak dan sabung ayam. Tanya bu Reny
Yang pada saat itu secara kebetulan disaksikan oleh Bpk. Robinson selaku Damang Majelis Kaharingan di Kabupaten Barito Utara dan Aryosi Jiono selaku pengurus Hukum Adat Agama Hidu Kaharingan
Secara spontan diakui Haidi selaku penanggung jawab bahwa acara ritual yang dilaksanakan, “Memang ada unsur judi dan saya siap untuk menghentikan kegiatan tersebut dengan segra sebelum bandar-bandar membayar uang sewa kepada pemilik rumah dan lokasi. Tuturnya
“Bukan hanya itu saya juga siap membuat surat pernyataan siap bubar dan menghentikan kegiatan judi tersebut, Tambah Haidi yang juga di dampingi oleh Ketua Rt setempat An. Beby Eljulianto (Hsn)