Polres Nias Amankan Seorang Laki – Laki Gantung Dirinya di Dalam Kamar, Begini Kronologi 👇
Mei 22, 2022
Gunungsitoli – jurnalpolisi.id
Personil Piket Satuan Fungsi Polres Nias mendatangi Tempat Kejadian Perkara Penemuan Mayat seorang Laki – laki Dewasa Inisial AAT (33) di dalam kamar rumah Korban Dusun II Desa Olora Kec. Gunungsitoli Utara Gunungsitoli, Sabtu (21/05/2022).
Berawal dengan informasi dari masyarakat sekira pukul 09.30 Wib adanya penemuan mayat laki – laki gantung diri di Dusun II Desa Olora Kec. Gunungsitoli Utara Gunungsitoli, kemudian Personil Piket Satuan Fungsi Polres Nias yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim selaku Perwira Pengendali (Padal) Ipda Dermawan Laoli, mendatangi TKP dan setelah tiba di TKP kemudian melakukan oleh TKP.
Kanit I Sat Reskrim Ipda Dermawan Laoli dalam keterangannya mengatakan, benar kita telah mendatangi dan kemudian melakukan olah TKP penemuan Mayat Gantung diri seorang laki-laki dewasa di Dusun II Desa Olora Kec. Gunungsitoli Utara Gunungsitoli.
“ TKP penemuan Mayat Gantung diri di Dusun II Desa Olora Kec. Gunungsitoli Utara Gunungsitoli korban berinisial AAT (33) sebagai PNS di Kabupaten Nias Utara, telah kita datangi, kemudian melakukan olah TKP, setelah melakukan olah TKP lalu Mayat Korban kita bawa ke Rumah Sakit dr. Thomsen Gunungsitoli dalam rangka pemeriksaan secara Medis untuk keperluan Visum “, ungkap Ipda Dermawan Laoli.
“ Motif penyebab korban AAT melakukan bunuh diri dengan menggantung dirinya masih kita dalami dan lakukan penyelidikan lebih lanjut namun dugaan sementara kematiannya karena bunuh diri dengan mengikat dan menggantung lehernya menggunakan sobekan potongan kain Sprei “, Terang Ipda Dermawan Laoli.
“ Dari hasil Koordinasi dengan Pihak keluarga bahwa jasad Korban akan dibawa di rumah duka Teluk Dalam Nias Selatan Nias Selatan “, Beber Ipda Dermawan Laoli mengakhiri.
Sumber : Humas Polres Nias
Reporter : Rusman Jaya Zendrato