Terima Laporan Warga, Dusun Ciparuk , Desa Kunci Sidareja Evakuasi ODGJ.

Cilacap – jurnalpolisi.id

Bersama warga Ciparuk Desa kunci kecamatan Sidareja kabupaten Cilacap Jawa tengah Jumat 20 Mei 2022 pukul 10.00 WIB saat melakukan evakuasi terhadap ODGJ didampingi saudara Bangkit Aziz Juanda TKSK kecamatan Sidareja, Kodiran Kadus dusun Ciparuk desa Kunci kecamatan Sidareja kabupaten Cilacap Evakuasi terhadap saudara Muhammad Arifin ((36.th) alamat dusun Ciparuk RT 03 RW 01 desa Kunci kecamatan Sidareja.

ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.

Seperti yang di alami, Muhamad Arifin, informasi warga bahwa yang bersangkutan sudah meresahkan masyarakat dan bisa mengganggu keselamatan jiwa orang lain di sekitarnya, maka dari informasi tersebut Bangkit Aziz Juana (TKSK Sidareja) bersama Kepala Dusun setempat “Kodiran” UPTD Puskesmas Sidareja “Indra” dan warga mengamankan yang bersangkutan untuk di rehabilitasi ke Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Mental Jeruklegi Kabupaten Cilacap.

Setelah mendapat laporan dari masyarakatnya tentang adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran diwilayah dusun Ciparuk
Kelurahan desa Kunci Kec.Sidareja kabupaten Cilacap, nga pakai lama lagi kami berserta perangkat desa Kunci menindak evakuasi Hinga membawanya Muhammad Arifin ke Yayasan Panti ODJG (Jeruk Legi/ Cilacap).

“Hasil bujukan dan rayuan akhirnya kita bisa amankan dan tanpa ada perlawanan, akhirnya Muhammad Arifin bisa kita evakuasi dan langsung dilakukan perawatan dan semoga akan sembuh dari sakitnya kegiatan positif membantu saudara Ahmad Arifin dilakukan dengan keikhlasan dan sungguh-sungguh dari Desa kunci kecamatan Sidareja kabupaten Cilacap.

Awak media JPN dan perangkat Desa Kunci yang memimpin evakuasi tersebut mengatakan berdasarkan dari keterangan masyarakat setempat bahwa ODGJ ini sering membuat resah masyarakat setempat terutama lokasi tempat ODGJ ini sering berulah membawa senjata tajam hinga membuat warga ketakutan adanya ODJ, terjadi ditengah pemukiman masyarakat padat penduduk.

“Kita berharap kedepannya instansi terkait bisa lebih peka terhadap setiap ODGJ, apalagi rumah singgah tempat menanpung para ODGJ berada tidak jauh dari padatnya pemukiman warga, karena masalah ODGJ ini bukan sebuah perbuatan kriminal melainkan rehabitasi social,”tukasnya.

Dinas Sosial lebih memperhatikan permasalahan tersebut dan menekan para PSM (pekerja sosial manusia) dan komponen elemen lainnya untuk lebih serius dalam menangani permasalahan, tungkas.

(Syaifulloh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *