Tak Jera, Petugas Kembali Temukan Barang Bukti Saat Grebek Kediaman Pelaku Ilegal Logging
Mei 17, 2022
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Kediaman Jamiran warga Dusun Bulusari RT/RW 002/001 Desa Grajagan Kecamatan Purwoharjo Banyuwangi kembali digrebek petugas Perhutani KPH Banyuwangi, Minggu (15/5/2022).
Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Muhklisin Sabarna melalui Danru Polmob KPH Banyuwangi Selatan Hadi Siswoyo mengatakan bahwa pihaknya bersama anggota telah melakukan operasi adanya dugaan Kayu jati ilegal logging di luar kawasan hasil PPTI Dari Kawasan Hutan KPH Banyuwangi Selatan.
“Kita awalnya mendapatkan aduan dari masyarakat bahwa sekira pukul 12.00 WIB dilokasi penggergajian milik Jamiran ada kayu ilegal yang akan dimuat oleh kendaraan truk warna hitam Nopol B 9524 FDD, dan direspon pak Wakil ADM KPH Banyuwangi Selatan dengan memerintahkan Komandan Regu Polhutmob untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut,” terang Hadi Siswoyo.
Masih kata Hadi Siswoyo, dalam penggrebekan yang juga didampingi anggota unit reskrim Polsek Purwoharjo itu berhasil diamankan satu unit kendaraan truk Nopol B 9524 FDD, bermuatan kayu jati olahan 33 batang : 1,73425 m3. serta di dalam gudang yang diduga milik Jamiran juga dapat diamankan kayu jati berbentuk olahan dan sono keling bulat sebanyak 188 batang = 8,13376 m3.sehingga jumlah total kayu yang disita sebanyak *221 batang = 9,86801 m3.
Lanjut Hadi Siswoyo, Pada Pukul 13.15 Wib, sampai di TKP tempat lokasi penggergajian pekarangan rumah milik Jamiran dipergoki beberapa orang yang tidak dikenal sedang menaikan kayu keatas kendaraan truk, sayangnya saat dilakukan penggerebekan pelaku dapat melarikan diri, kemudian barang bukti kayu dititipkan di TPK Gaul sedangkan satu unit truck dibawa ke mapolsek Purwoharjo.
“Dari hasil Penggerebekan tersebut selanjutnya kita berkoordinasi dengan Polsek Purwoharjo untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” Pungkas Hadi Siswoyo. (SHT/tim)
(Boby JPN)