141 dari 215 WBP Lapas Blangpidie mendapat Remisi selesai pelaksanaaan shalat Idul fitri 1443 H,
Mei 2, 2022
Aceh Timur – jurnalpolisi.id
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blangpidie melaksanakan kegiatan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1443 H di Musalla dan Lapangan dalam Lapas Kelas II B Blangpidie.
Kegiatan shalat ied berjamaah yang di mulai dari pukul 07.30 Wib diikuti oleh Kalapas , para pejabat struktural dan staf serta para WBP Lapas Blangpidie, dilaksanakan dengan pengamanan ketat oleh regu jaga dan staf bantuan piket jaga keamanan ibadah shalat idul fitri 1443 H,
Bertindak sebagai imam dan khatip adalah Tgk. Mahzan, SHI ( sektaris MPU Aceh Barat Daya).
Selanjutnya Kalapas Blangpidie Ahmad Widodo didampingi oleh Kasi Binadik& giatja Rusydi mengikuti Teleconference kegiatan penyerahan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 H yang dilaksanakan secara serentak dilingkungan Kanwil Kumham Aceh dipusatkan dilapas Banda Aceh dan di ikuti oleh seluruh Upt. PAS Kanwil Kemenkumham Aceh pada masing-masing UPT.
Kalaspas Blangpidie Ahmad Widodo mengatakan ; Pada Hari Raya kali ini jumlah WBP Lapas Blangpidie yang berhak mendapatkan remisi sebanyak 141 orang, mereka yang mendapatkan Remisi telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Adapun besaran dan jumlah penerima Remisi Khusus (RK) adalah sbb;
Besaran 15 hari sebanyak 29 orang WBP
Besaran 1 bulan sebanyak 74 orang WBP
Besaran 1 bulan 15 hari sebanyak 32 orang WBP
Besaran 2 bulan sebanyak 6 orang WBP
Selesai menyerahkan SK remisi kepada 2 ( dua ) orang perwakilan WBP, pemotongan masa pidana atau remisi ini diberikan sebagai apresiasi negara kepada WBP yang telah menjalani masa pidana dan pembinaan dengan baik, tidak melakukan pelanggaran dan telah memenuhi syarat administratif dan subtantif, beliau juga menyampaikan selamat hari raya Idul fitri 1443 H, kepada seluruh keluarga besar Lapas Blangpidie dan masyarakat umum khususnya di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib sampai dengan selesai.( Zn)