Kapolsek Ketapang Beri Himbauan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H
April 30, 2022
Sampang – jurnalpolisi.id
Hari Raya Idul Fitri merupakan salah satu hari raya umat Islam yang mempunyai tradisi mudik di Indonesia, sehingga menjelang hari raya atau lebaran dijalan terjadi kepadatan.
Karena banyaknya pengguna jalan raya oleh pemudik dari dalam propinsi maupun luar propinsi maka sangat perlu perhatian Pemerintah, TNI dan Polri.
Karena begitu besar kepeduliannya salah satu Kapolsek di wilayah Pantura Sampang yakni Kapolsek Ketapang AKP Danang Eko Abrianto menghimbau bagi masyarakat Ketapang khususnya dan Indonesia umumnya yang mudik maupun yang tidak mudik, Jumat (29/04/2022).
Himbauan Kapolsek Ketapang itu Antara lain:
1. Menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes saat melaksanakan mudik
2. Menghimbau kepada yang belum melaksanakan vaksinasi dosis 3 untuk segera melaksanakan karena menjadi persyaratan dalam mudik
3. Memastikan rumah selalu dalam keadaan terkunci saat melaksanakan mudik.
4. Memastikan kendaraan yang digunakan untuk mudik dalam keadaan optimal.
5. Istirahat apabila merasa lelah atau mengantuk saat melaksanakan perjalanan mudik.
6. Jika rumah ditinggal kosong sebaiknya memberitahukan atau menitipkan kepada petugas keamanan sekitar atau Kepala Dusun setempat.
7. Tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.
“Diharapkan dengan himbauan ini bisa membuat masyarakat saat mudik menjadi lebih aman dan menyenangkan, serta terhindar dari segala macam bentuk kejahatan serta ancaman keselamatan diri lainnya dan yang tidak mudik tetap waspada, jaga kesehatan, keamanan,” harap Kapolsek Ketapang.
“Untuk semua masyarakat Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H, minal adzin wal faidzin, mohon maaf lahir batin,” tutup Kapolsek Ketapang AKP Danang Eko Abrianto.
(Djumadi)