Kos-kosan Jumbo di Tajur Ciledug Segera di Tindak, Dugaan Jadi Tempat Prostitusi Online

Ket. Foto : jaka Syahroni SH (Pemerhati Hukum)

Tangerang Kota – jurnalpolisi.id

Tempat Kos-kosan di Kelurahan Tajur Ciledug diduga jadi tempat prostitusi online, Kamis (21/4/2022).

Tindakan pelaporan adanya Prostitusi online di lokasi kos-kosan Jumbo Tajur segera ditindak, adanya laporan warga praktek prostitusi online.

Jaka Syahroni S.H, selalu pemerhati hukum dari Perkumpulan Advokat Betawi (pengacara) mengatakan, segera dilakukan tindakan tegas dengan melibatkan unsur tiga pilar, berdasar laporan langsung dari masyarakat yang resah karena di tempat indekos Jumbo Kelurahan Tajur Kecamatan Ciledug itu diduga menjadi tempat prostitusi online.

“Kita punya laporan bahwa ada komplain masyarakat, banyak terjadi di Kos-kosan, seperti prostitusi dan lain-lain. Makanya, kami mengundang untuk bersama-sama melaksanakan giat itu,” kata Jaka Syahroni.

Menurut Bang Jaka para penghuni kos-kosan Jumbo dilakukan pendataan. Sebab dari mereka diketahui ada yang tidak lapor diri ke pihak RT/RW setempat.

Bang Jaka menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari warga, terkait dugaan adanya prostitusi di tempat indekos itu.

Dalam menindak lanjuti pihaknya harus melakukan razia bersama TNI Polri dan Pemerintah.

“Jadi laporannya, maraknya dugaan prostitusi online dengan aplikasi mi chat, di salah satu kos-kosan Jumbo yang ada di wilayah Kelurahan Tajur Kecamatan Ciledug Kota Tangerang” ujarnya.

Dari laporan warga menyebutkan ada beberapa pasangan yang berstatus bukan suami istri tinggal bersama di Kos-kosan Jumbo tersebut.

Adanya informasi ini, bang Jaka dari perkumpulan advokat betawi pihaknya meminta pendataan sekaligus himbauan kepada penghuni dan pemilik kos tersebut agar menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan prostitusi.

“Kalau didapati di dalam kamar bukan suami istri itu harus ada tindakan hukum,” katanya.

Jaka Syahroni mengatakan, akan melakukan laporan serupa di indekos maupun kontrakan yang disinyalir menjadi tempat prostitusi online.

Oleh karena itu, pihaknya bersama warga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika temuan adanya praktek-praktek tersebut.

“Rencananya kita akan melakukan di beberapa titik lagi yang di indikasi adanya praktek prostitusi online, kami memang masih menunggu adanya tindakan tegas aparat dari informasi laporan ini, di lakukan di beberapa titik,” ucapnya. (Ismail MarjukiJPN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *