DPRD Kabupaten Batanghari Gelar Paripurna Delapan Raperda T.A 2022

April 19, 2022

Batanghari – jurnalpolisi.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari kembali menggelar Rapat Paripurna. Dalam rangka penyampaian nota pengantar Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Batanghari Tahun anggaran 2022. Dalam Paripurna tersebut, ada tiga usulan dari legislatif, dan lima dari eksekutif.

Gelar Paripurna, Dewan Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2021

Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Bakhtiar: Kita Usulkan Lima Dari Delapan Ranperda

Wakili Bupati, Sekda Batanghari Lantik Sekdis PDK.

Paripurna tersebut dilakukan untuk program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari telah ditetapkan sebanyak 17 Rancangan Peraturan Daerah. Diantaranya 14 Ranperda dari Pemerintah dan tiga Ranperda usul DPRD yang telah ditetapkan melalui surat keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari Nomor 16 tahun 2021. Tentang program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari tahun 2022.

Rapat Paripurna yang digelar dua kali ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Anita Yasmin, yang didampingi langsung oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Jaafar dan Wakil Ketua Ilhamudin, Sekretaris Dewan Muhammad Ali. Serta dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar, Sekretaris Daerah Muhammad Azan, para Unsur Forkompinda, para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari, serta tamu undangan lainnnya.

Dalam Sambutan Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin mengatakan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD telah melaksanakan tahapan dengan baik. Melalui matrik, analisis kebutuhan Perda atau akp ke Biro Hukum Setda Provinsi Jambi.

”Rapat bersama antara Bapemperda dengan OPD terkait terhadap tiga Ranperda usulan DPRD Kabupaten Batanghari. Dan penyusunan naskah akademik beserta draft Ranperda,” ucap Anita, Selasa (19/04/22).

Setelah melalui proses telaah dan kajian, tiga usulan tersebut diantaranya, pertama, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari tentang tata cara program penyusunan program pembentukkan Peraturan Daerah.

”Kedua, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari tentang irigasi, dan Ketiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari tentang penyelenggaraan dan perlindungan fakir miskin. Sementara lima Ranperda lagi merupakan usulan Pemda, ” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *