Suami Merantau di Malaysia, Istrinya Begituan dengan Tetangganya.

Pati – jurnalpolisi.id

19 April 2022, para pemuda desa Karangwotan kecamatan Pucakwangi semalam grebeg dua sejoli yang lagi memadu cinta terlarang di Rumah sang wanita.

Bulan suci Ramadhan diperintahkan agama Islam untuk banyak berbuat kebaikan akan tetapi kalau terlalu baik dengan tetangga hingga diserahkan semua pusat kenikmatanya juga bisa fatal akibatnya. Sebut saja Tulkiyem warga desa Karangwotan ini sudah lama ditinggal merantau suaminya di Malaysia, oleh tetangganya sendiri yang juga sudah beristri sebut saja Dulgembok, menjalin hubungan terlarang sejak 6 tahun yang lalu dan sejak itu diduga sudah diketahui oleh beberapa warga, namun warga sekitar belum bisa berbuat apa-apa dan baru semalam sekitar jam 23.00 WIB nasib nahas menimpa pasangan gelap tersebut.

Para pemuda sekitar mengawasi dan setelah yakin secara beramai-ramai grebeg pasangan tersebut yang lagi asyik begituan di rumah sang wanita pujaan hatinya Dulgembok. Tulkiem dan Dulgembok tidak bisa berbuat apa-apa, setelah keduanya disuruh berpakaian selanjutnya diarak ke rumah Kepala desa Sumari.

Oleh para pemuda akhirnya sebagai konsekwensi karena telah berbuat mesum di desanya keduanya diberi sanksi denda 10 juta Rupiah dan membuat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.

Berita ini dibuat sesuai keterangan warga sekitar M. Paijan , bukan untuk mengumbar aib namun sebagai pesan bahwa ” tak selamanya selingkuh itu indah, oleh karena itu jangan selamanya, dosa tauu…” ujar M. Paijan.

 

(Mury)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *