“Orang Miskin Dilarang Sakit” Mungkin Meme Itu Cocok untuk Kasus yang Menimpa Bagus.
Pati – jurnalpolisi.id
14 April 2022, puluhan wartawan dan LSM datangi Rumah Sakit Keluarga Sehat Hospital (KSH) untuk klarifikasi tekait berita yang mendiskreditkan bahwa KSH tidak punya hati kepada keluarga pasien.
Didalam ruang pengaduan puluhan wartawan diterima oleh dr. Ajeng Fitri Setyani selaku perwakilan dari pihak RS KSH. Hadir pula Bambang Supriyanto (Bagus) Pimred Media Sabdo Palon, yang bermasalah dengan pihak Rumah Sakit, Bagus mengawali dengan mengkronologikan kejadian yang menimpanya.
“Karena waktu itu posisi saya baru datang dari luar kota dan langsung singgah ke KSH dan mendapati mertua saya meninggal di KSH dengan posisi sedang tidak punya uang guna pembayaran biaya pengobatan yang totalnya Rp. 137 juta maka dengan kepanikan mengusahakan uang dan akhirnya pembayaran saya bayar 60 jutaan dulu, namun setelah bernegosiasi dengan pihak rumah sakit oleh pihak rumah sakit memberikan solusi jenazah boleh dibawa pulang asal dengan jaminan mobil saya tinggal ditambah KTP saya juga ditahan, dengan berat hati akhirnya saya tandatangan solusi yang ditawarkan KSH, walaupun pada akhirnya saya pulang naik ojek setelah Jenazah diantar oleh ambulan”.
Sumadi,S.Ag aktivis dari LSM GJL (Gerakan Jalan Lurus) mengawali dengan pertanyaan, “Menurut Undang-Undang No. 40 tahun 2009 tentang Rumah Sakit menyebutkan bahwa Rumah Sakit juga mempunyai Fungsi Sosial, jadi kalau belum mampu hendaknya menahan KTP sudah cukup karena Rumah Sakit bukan Bank , lalu jika demikian mana fungsi sosialnya atau rasa kemanusianya?”.
dr. Ajeng mengawali jawabanya dengan mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya ibu mertua Bagus, “Kami pihak Rumah Sakit mengucapkan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya ibu mertua bapak Bagus,” Lanjut Ajeng, “Solusi yang kita tawarkan sudah disetujui dan ditanda tangani oleh pihak keluarga yakni Pak Bagus, jadi kami menganggap Pak Bagus mampu dan sanggup dengan solusi tersebut, jadi itu adalah bentuk sosial kami, kalau tanpa rasa sosial ya jenazah tidak boleh dibawa pulang karena pembayaran belum lunas”.
“Kami rumah sakit swasta jadi ya pendapatan kami dari jasa pengobatan tersebut” pungkas dr. Ajeng.
Sumadi pun menjawab, “Jangan bilang swasta tidak dapat dana dari pemerintah, rumah sakit ini juga dapat gelontoran dana hingga milyaran rupiah loh, jadi fungsi sosial pun harus berjalan terlebih lagi kami para pasien tidak pernah menawar berapapun tagihan biaya pengobatan, entah itu dari dugaan Malpraktek seperti kerabat saya yang sakit perut berobat disini akhirnya meninggal, itu kami diam dan biaya pengobatan kita bayar lunas. Terus bagaimana andai pas keluarga pasien kebetulan sama sekali tidak mampu bayar? Apakah mau ditanam disini?”.
Bagus mengatakan berniat segera melunasi biaya Rumah sakit secepatnya namun sangat menyayangkan pihak Rumah Sakit, karena belum sampai siang dan belum selesai pemakaman sudah diingatkan tentang kekurangan pembayaran lewat pesan WHATSSAP, namun Ajeng menjelaskan kami tidak follow up walaupun pembayaran belum lunas, dan Bagus menunjukan bahwa ada pesan masuk di WA tentang kekurangan pembayaran. Pernyataan Ajeng seakan berbanding terbalik dengan kenyataan.
Setelah dirasa tidak ada titik temu, dan penjelasan Ajeng cuma muter-muter, karena harapan dari pihak pasien yang disampaikan Sumadi adalah permohonan maaf dan janji akan lebih memanusiakan manusia yang berobat di KSH dan harapan itu tidak didapat ,maka dengan menggebrak meja hingga meja pindah dari tempatnya dan hampir kocar kacir. Sumadi berkata dengan lantang “Sudah kita pulang saja, kita puasa jangan menambah dosa, ini adalah manusia paling benar hingga untuk mengakui kesalahanya juga tidak mau!!” tutup Sumadi dengan kesal.
Usai acara audensi beberapa awak media mencoba konfirmasi, dan Ajeng mengatakan “Kami pihak KSH meminta maaf atas ketidak nyamananya dalam pelayanan kami, dan berterima kasih atas kedatangan teman-teman semua, masukan dan kritikan kami terima sebagai pertimbangan guna pelayanan yang lebih”.
Karena waktu itu posisi saya baru datang dari luar kota dan langsung singgah ke KSH dan mendapati mertua saya meninggal di KSH .
Biaya pengobatan yang totalnya Rp. 137 juta sudah saya kasih uang muka Rp. 50 juta, dengan kepanikan mengusahakan uang dan akirnya pembayaran saya bayar 10 juta guna pengambilan jenazah dan kekuranganya saya bayar setelah selesai pemakaman, namun setelah bernegosiasi dengan pihak rumah sakit oleh pihak rumah sakit memberikan solusi jenazah.
(Murianto)