Diduga SPBU Rawajitu Selatan Tidak Mengindahkan Himbauan Kapolres Tuba

April 14, 2022

 TULANG BAWANG – jurnalpolisi.id Senin lalu Kapolres Tulangbawang memimpin rapat dengan para pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada diwilayah Kabupaten Tulangbawang diaula mapolres. Himbau Kapolres Tulangbawang kepada pengelola SPBU yang ada diwilayah kabupaten Tulangbawang memohon kerjasama dari para pengelola agar tidak ada pengecoran memakai jerigen. “Saya harap tidak ada masyarakat yang melakukan pengisian BBM dengan menggunakan jerigen di SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Tulangbawang,” ungkap Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, saat memimpin rapat tersebut. Senin (11/4/2022) kemarin. Namun, salah satu SPBU 24-345-88 yang berada diwilayah Rawajitu Selatan  kecamatan Rawajitu Selatan kabupaten Tulangbawang tidak mengindah hibauan dari Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena. Pasalnya, saat team Jurnalpolisi.id ke SPBU tersebut, mereka menemukan pengecoran SOLAR memakai jerigen di SPBU 24-345-88 Rawajitu Selatan, Rabu (13/4/2022). Saat ditemui di ruang kerjanya, salah satu pengawas SPBU 24-345-88 Rawajitu Selatan menjelaskan, bahwa mereka memiliki izin dari Dinas Perikanan kabupaten Tulangbawang. “Maaf mas, kami ada surat dari Dinas Perikanan  kabupaten Tulangbawang, ini suratnya mas ” ucap salah satu pengawas SPBU yanto .(tim junal polisi News Provinsi)TULANG BAWANG – Senin lalu Kapolres Tulangbawang memimpin rapat dengan para pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada diwilayah Kabupaten Tulangbawang diaula mapolres.Himbau Kapolres Tulangbawang kepada pengelola SPBU yang ada diwilayah kabupaten Tulangbawang memohon kerjasama dari para pengelola agar tidak ada pengecoran memakai jerigen. “Saya harap tidak ada masyarakat yang melakukan pengisian BBM dengan menggunakan jerigen di SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Tulangbawang,” ungkap Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, saat memimpin rapat tersebut. Senin (11/4/2022) kemarin. Namun, salah satu SPBU 24-345-88 yang berada diwilayah Rawajitu Selatan  kecamatan Rawajitu Selatan kabupaten Tulangbawang tidak mengindah hibauan dari Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena. Pasalnya, saat team Jurnalpolisi.id ke SPBU tersebut, mereka menemukan pengecoran SOLAR memakai jerigen di SPBU 24-345-88 Rawajitu Selatan, Rabu (13/4/2022). Saat ditemui di ruang kerjanya, salah satu pengawas SPBU 24-345-88 Rawajitu Selatan menjelaskan, bahwa mereka memiliki izin dari Dinas Perikanan kabupaten Tulangbawang. “Maaf mas, kami ada surat dari Dinas Perikanan  kabupaten Tulangbawang, ini suratnya mas ” ucap salah satu pengawas SPBU yanto .(tim junal polisi News Provinsi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *