LSM GEMPITA Minta APH Solid Pantau Indikasi Dugaan Korupsi Di Lakukan Oknum Kepala Desa Kuta Batu 1

April 1, 2022

 Aceh Tenggara- jurnalpolisi.id Belum lama ini masyarakat Desa Kuta Batu 1 Kecamatan Lawe Alas minta bantuan kepada Wakil Ketua 1 LSM GEMPITA Nal untuk membantu melaporkan oknum Kepala Desa nya keAparat Penegak Hukum Provinsi dan Kabupaten Aceh Tenggara, karena banyak dugaan penyimpangan dan Mark Up dana Desa yang di kelolanya Tanggal (30/3) Wakil Ketua 1 LSM GEMPITA Nal telah menyerahkan Bundelan berkas, dugaan itu laporan masyarakat Desa Kuta Batu 1,ke-Kapolres Aceh Tenggara dengan resmi juga tembusan sampai ke-Kapolda Aceh dan Kejati Laporan itu di serahkan karena permohonan masyarakat Desa Kuta Batu 1 yang minta tolong melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GEMPITA yang isinya dugaan Koruptor atau penggelembungan dana Desa tahun anggaran 2018 hingga 2021 lalu Berdasarkan APBDes di tahun 2019 hingga 2021,dugaan tidak sesuai dengan pakta di lapangan,contoh prinsipil yang dapat di tunjukan masyarakat yaitu pembangunan jembatan karpet, anggaran sebesar Rp 43.000.000,- di borongkan kepada masyarakat sebesar Rp 15.000.000,- di kerjakan malam hari,seolahnya agar tidak di ketahui masyarakat sirtu yang di sediakan Sebelum menjabat jadi kepala desa/pengulu di kuta batu I Seh Muhammad Amin hanya mempunyai aset 1 (satu) unit rumah gedung dengan ukuran bangunan 5 m x 15 m yang berdiri diatas tanah dengan ukuran lebih kurang lebar 8 meter x 25 meter, dan sepeda motor jenis bebek 1 (satu) unit. Setelah Menjabat Kepala Desa Kuta Batu I tahun (2017 – saat ini) Pada saat sekarang ini sampai dengan laporan pengaduan ini dibuat terjadi penambahan Aset Kepala Desa/ Pengulu yang signifikan yaitu : a) Tahun 2018, kebun luas +- 1 Ha harga pembelian. b) Tahun 2019, Rumah 2 (dua) unit terletak di desa pulonas belakang pinggir lawe bulan c) Tahun 2019, Sepeda Motor Merk Honda jenis Bebek 1(satu) unit d) Tahun 2020, tanah pertapakan/daratan ukuran +- 15 meter x 50 meter. e) Tahun 2020, sepeda Motor Merk Yamaha Jenis Satria-F 1(satu) unit f) Tahun 2021, Mobil Merk Toyota Calya 1 (satu) unit,jelas Junaidi, itupun berdasarkan keterangan masyarakat Dalam hal dugaan Korupsi yang di lakukan oknum Kepala Desa Kuta Batu 1 , Wakil Ketua 1 LSM GEMPITA meminta pihak hukum untuk melakukan audit khusus realisasi dana Desa tahun tersebut di atas Liputan Hamidan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *