Pemuda Mengamuk di Pengadegan Diamankan Polisi, Kemudian Diantar Pulang ke Rumah
Purbalingga – jurnalpolisi.id Polisi dari Polsek Pengadegan mengamankan seorang pemuda yang mengamuk di komplek Puskesmas Pembantu Desa Panunggalan, Kecamatan Pengadegan Kabupaten Purbalingga, Senin (28/3/2022) siang. Sebelumnya pemuda tersebut diketahui mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat bernomor polisi R-3136-PM. Saat melintas di depan Puskesmas, sepeda motor jatuh sendiri. Saat akan ditolong warga sekitar justru pemuda tersebut mengamuk dan berteriak-teriak. Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan pihaknya mendapat laporan ada pria mengamuk di depan Puskesmas Pembantu Desa Panunggalan. Anggota kemudian mendatangi lokasi kejadian dan berusaha mengamankan pria tersebut. “Pria mengamuk tersebut kemudian berhasil diamankan. Setelah kondisinya tenang, selanjutnya dilakukan komunikasi untuk mengetahui identitasnya,” jelas kapolsek. Dijelaskan Kapolsek, walaupun sempat kesulitan berkomunikasi akhirnya diperoleh keterangan nama dan alamat. Kemudian kami berkoordinasi dengan kepala desa sesuai alamat pemuda tersebut untuk memastikan. Dari keterangan diketahui pemuda tersebut berinisial FI (25) warga Desa Selamerta, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara. Pemuda tersebut diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan. “Pemuda tersebut kemudian kami antar bersama sepeda motornya dan diserahkan kepada keluarganya disaksikan kepala desa setempat di Puskesmas Mandiraja,” pungkas kapolsek. Sementara itu, Kepala Desa Selamerta Kecamatan Mandiraja, Nasro (69) menyampaikan bahwa FI benar warga desanya. Dari keterangan yang diperoleh keluarganya, ia baru beberapa waktu selesai berobat di rumah sakit akibat gangguan kejiwaan. “Pagi hari, SI pergi mengantar adiknya berangkat sekolah namun tidak kunjung pulang. Hingga kami mendapat informasi ia berada di wilayah Kecamatan Pengadegan Kabupaten Purbalingga,” ucapnya. Nasro menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polsek Pengadegan yang telah mengantar warganya pulang ke rumah. Menurutnya dengan bantuan kepolisian, warganya yang mengalami gangguan jiwa bisa diantar pulang. ( Arif JPN )