Polsek Kutasari Salurkan Bantuan Tunai Bagi 191 Pedagang dan Pemilik Warung
Maret 28, 2022
Purbalingga – jurnalpolisi.id Polres Purbalingga terus menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat melalui program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN). Penyaluran kali ini dilakukan oleh polsek jajaran salah satunya di Polsek Kutasari, Senin (28/3/2022). Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono mengatakan hari ini disalurkan bantuan tunai pedagang kaki lima warung dan nelayan wilayah Kecamatan Kutasari. Penyaluran dilaksanakan di Polsek Kutasari. “Bantuan yang disalurkan oleh jajaran kepolisian ini merupakan program dari pemerintah yang bertujuan sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional,” ucapnya. Dijelaskan bantuan yang disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp. 600 ribu. Bantuan diberikan kepada pedagang kaki lima maupun pemilik warung di wilayah Kecamatan Kutasari. “Para penerima bantuan merupakan masyarakat yang memenuhi persyaratan. Diantaranya belum pernah menerima bantuan pemerintah,” jelasnya. Kapolsek menambah dari target sebanyak 201 orang di wilayah Kecamatan Kutasari, dapat tersalurkan 191 orang. Sedangkan sisanya tidak hadir dalam penyaluran bantuan. Bagi yang tidak hadir akan dijadwalkan ulang penyaluran di Polres Purbalingga. “Dalam penyaluran BTPKLWN di Polsek Kutasari, kami juga sediakan vaksinasi gratis. Bagi penerima bantuan yang belum mengikuti vaksinasi bisa mendapatkan vaksin gratis di lokasi,” pungkasnya. (Ansor JPN)