Operasi Cipta Kondisi, Polsek Purwokerto Selatan Banyumas Gelar Razia Miras
Maret 27, 2022
Purwokerto – jurnalpolisi.id
Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas Polda Jateng melaksanakan operasi cipta kondisi. Kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran peredaran minuman keras, Sabtu (26/3/22).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH melalui Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Margono, SH, MM menyampaikan bahwa kegiatan razia dengan sasaran peredaran minuman keras dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.
“Dari pelaksanaan razia kami memgamankan sebanyak 10 Liter minuman keras jenis tuak dari pemilik warung NA yang beralamat di Jalan Gerilya, Kel. Karangklesem Kec. Purwokerto Selatan dan sebanyak 80 liter minuman keras jenis tuak dari pemilik warun WS yang beralamat di Jalan Gerilya Kel. Tanjung Kec. Purwokerto Selatan, Kab. Banyumas”, jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa tujuan operasi miras tersebut adalah untuk menekan terjadinya gangguan kamtimas yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif yang aman jelang bulan suci Ramdhan khususnya di Kecamatan Purwokerto Selatan.
(Arif JPN)