Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Tahap Penyelidikan Dugaan Korupsi DD Tiyuh Panaragan Tulang Bawang Barat.

Maret 24, 2022

Tulang Bawang Barat – jurnalpolisi.id

Kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung tahun anggaran 2021 terus berlanjut.

Hal tersebut berdasarkan surat Pemanggilan Kajaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor: B-43/L.8.18/Fd.1/3/2022 tanggal 7 Maret 2022 yang di tujukan kepada kepala Dinas PMD Tubaba untuk bantuan Pemanggilan enam aparatur pemerintah Tiyuh Panaragan yang berinisial Am, Rn, Kr, Hm, Yg dan Sm.

Surat tersebut diketahui ditembuskan kepada Kepala Jaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Wakil Kajati Lampung, Asisten Tindak Pidana Khusus Kajati Lampung, Asisten Pengawasan Kajati Lampung.

Dikatakan Kasi Pidsus Kajari Tulang Bawang (Tuba) Rudi Iskonjaya, SH., MH mewakili Kajari Tuba, Azi Tyawhardana, S.H., M.H, Ke-enam aparatur tersebut kembali dimintai keterangannya terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Tiyuh Panaragan dengan prihal surat undangan yang ditujukan kepada masing-masing yang bersangkutan melalui undangan Kajari Tuba.

“Ya, benar kemarin, ada enam aparatur Tiyuh Panaragan yang kembali diundang untuk dimintai keterangan yang mendalam atas dugaan tindak pidana Penyimpangan anggaran pencegahan dan penanggulangan COVID 19 serta adanya pemotongan gaji kepada aparatur tiyuh dan pengadaan baju seragam aparatur tiyuh yang sudah di anggarkan pada ABPT tahun 2021,” Kata Kasi Pidsus Kajari Tulang Bawang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 9.00 WIB.

Rudi, juga menyatakan permintaan keterangan dengan undang berwarna merah tersebut, untuk pendalaman lebih lanjut atas dugaan tindak pidana korupsi dalam anggaran belanja Tiyuh Panaragan.

Tahapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor : Print – 01/L8.18/Fd.1/03/2022 tanggal 07 Maret 2022, Untuk didengar atau dimintai keterangannya dengan membawa dokumen-dokumen terkait,” kata Kasi Pidsus mewakil Kajari Tuba.

Diketahui, kasus tindak pidana dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa Tiyuh Panaragan sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tuba semasa jabatan Dyah Ambarwati, S.H., M.H yang saat ini telah pindah tugas dan digantikan Azi Tyawhardana, S.H., M.H.

Sebelumnya proses pemeriksaan sejumlah aparatur Tiyuh Panaragan telah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir dan kini prosesnya setatusnya telah ditingkatkan tahap penyelidikan yang dalam bidang tindak pidana khusus.

(Ari Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *