Intel TIPIKOR – PHRI Telah Terbentuk di Minsel, Begini Arahan Jefran De Jong

Minahasa Selatan – jurnalpolisi.id (22/03/2022) Dalam menjaga keseimbangan Kinerja pemerintah,peran aktif masyarakat sangatlah penting untuk memantau setiap program yang akan dikerjakan oleh pemerintah. Dengan Hadirnya Suatu perkumpulan Penyeimbang Kinerja pemerintah di Kab. Minahasa Selatan dalam hal ini INTEL TIPIKOR-PHRI. Sangatlah membantu dalam mengontrol setiap program-program pemerintah yang ada di Kab. Minahasa Selatan. INTEL TIPIKOR-PHRI Kab. Minahasa Selatan terbentuk berdasarkan niat dan tekad dari sebagian masyarakat yang berjiwa Patriotisme yang tinggi. Adapun struktur kepengurusan INTEL TIPIKOR-PHRI kab.Minahasa Selatan yang Sah; Ketua: JAMES TAREK Wakil Ketua:1. MASOKO KUMAYAS2. MELKY R.WONGKAR3. JEMBRIS KODONG Sekretaris:1. Kartini A.Langi2. Danni Onibala3. Maijen Sembung Bendahara:Nyong Jacob Tumuju Dalam struktur kepengurusan perkumpulan ini, mempunyai bidang-bidang Khusus yang di isi oleh orang-orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Saat dikonfirmasi terkait keapsahan kepengurusan INTEL TIPIKOR-PHRI oleh wartawan JPN kepada pengurus DPW SULUT mengatakan bahwa: Terbentuknya kepengurusan ini adalah Sah dan Legal berdasarkan perundang undangan yang ada. “Saya, selaku Ketua INTEL TIPIKOR- PHRI SULUT Akan tetap memantau Kinerja dari Pengurus Kab. Minahasa Selatan yang baru terbentuk ini. Soal Legalitas INTEL TIPIKOR- PHRI ini Telah terdaftar Di KEMENKUMHAM RI dan apabila didapati anggota PHRI melakukan pelanggaran, sekiranya dapat menghubungi saya dan akan ditindak berdasarkan Kode etik Organisasi,” Ditambahkannya lagi, “Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI di lengkapi dengan KTA organisasi dan pendukung lainnya berupa surat Tugas. Jadi, jika ada kedapatan membawa Nama Organisasi tanpa mengantongi KTA dan Surat tugas,sekiranya langsung melapor ke Pihak yang berwajib untuk di tindak Lanjuti.” ujar JEFRAN HERODES DE JONG yang adalah Ketua INTEL TIPIKOR-PHRI SULAWESI UTARA, yang akrab di sapa Bo’ts pada wartawan JURNAL POLISI NEWS. (cigun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *