Gerak Cepat Dishub Kota Sungai Penuh Perbaiki Portal Jembatan Kerinduan

 Sungai Penuh-Jurnal Polisi.id Jembatan kerinduan atau sering di sebut dengan istilah jembatan layang oleh masyarakat kota sungai penuh, terletak di antara perbatasan Kecamatan Tanah Kampung dengan kecamatan Sungai Penuh yang membuat akses jalan alternatif cepat dari pasar Sungai Penuh ke arah Ilir. Pada hari jumat pagi (18/3)  Dishub kota sungai penuh yang di Pimpin oleh Plt In Yulisman mengambil kebijakan untuk memperbaiki portal yang patah dan di Las kembali. Kemudian setelah selesai di perbaikin dan diLas secara bergotong royong menaikan portal di pasang seperti keadaan semula. In Yulisman saat disambangi awak media jurnal polisi news di lokasi mengatakan meskipun bukan tanggung jawab Dishub kota Sungai Penuh, namun demikian kita tetap melakukan yang terbaik untuk mengaktifkan kembali Portal ini, demi menjaga keamanan  jembatan ini,  ucapnya. Di tambahnya, mengenai biaya anggaran perbaikan Portal ini terpaksa kali ini kita ambil dari anggaran dishub kota sungai penuh. Sebenarnya jembatan Kerinduan ini sudah  termasuk jalan nasional, tentu untuk perawatan dan rehab nya dari anggaran  APBN atau APBD Provinsi Jambi, sekarang jadi tanda tanya, yang bertanggung jawab jembatan ini siapa ? Kalau terjadi kerusakan kerusakan  seperti portal ini ?  Sebab sudah sering portal ini patah, terang Plt Kadishub Kota Sungai Penuh. Terakhir In Yulisman mengatakan, mari kita jaga keamanan jembatan ini, dan saya menghimbau dengan masyarakat pengguna jalan  serta pengendara roda empat  terutama mobil truk yang bermuatan dan tinggi nya melebihi 2,4 meter, agar tidak melewati jembatan ini, sebab batas tinggi Portal di jembatan kerinduan hanya 2,4 meter, baik di sebelah Ilir dan ulu jembatan. Kemudian rencana kedepan untuk keamanan Portal dan Jembatan, kami akan tempatin pos penjagaan selama 24 jam dari Dishub , baik di ulu dan ilir jembatan, tutup Plt Kadishub Kota Sungai Penuh. (Budi Gunawan) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *