Susun RKPD 2023, Pemkab. Luwu Gelar Musrenbang Tingkat Kabupaten.

Maret 18, 2022

Belopa – jurnalpolisi.id Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Luwu tahun 2023 di aula Bappelitbangda, Rabu (17/03/2022). Dalam laporan Kepala Bappelitbangda Kab. Luwu Achmad Awwabin menyebutkan tujuan diselenggarakannya Musrenbang Kabupaten RKPD Kab. Luwu tahun 2023 sebagai upaya perluasan partisipasi publik dalam rangka proses perencanaan dengan menampung berbagai masukan dan saran dari stakeholders. “Ini dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten luwu tahun 2023, untuk selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan RAPD Kabupaten Luwu Tahun 2023,” ungkap Awwabin. Ketua DPRD Kab. Luwu yang hadir dalam Musrembang tersebut juga menyampaikan sambutan mengharapkan pihak provinsi dapat segera membangun jalan provinsi di Kabupaten Luwu yang banyak mengalami kerusakan. “Pembangunan jalan perlu menjadi prioritas dan harus berdasarkan kewenangan masing-masing,” ujar Rusli. Sementara Bupati Luwu dalam sambutannya yang dibawakan oleh Sekretaris Daerah Kab. Luwu, Drs. H. Sulaiman, MM mengingatkan komitmen untuk melakukan perbaikan yang mendasar dalam pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat, melalui pengelolaan pemerintahan yang lebih demokratis, bertanggungjawab, profesional dan responsif. “Hakikatnya adalah mendekatkan pemerintah kepada rakyat, sehingga dengan demikian pemerintah akan memperoleh kepercayaan dan dukungan masyarakat, karena dapat memberikan pelayanan dan melaksanakan keinginan masyarakat secara lebih baik, lebih cepat dan lebih tepat dengan azas keadilan dan azas manfaat,” ungkap Sulaiman. Sulaiman pun berharapa seluruh OPD agar pro aktif, mengajukan usulan kepada Kementerian dan Pemerintah Provinsi melalui SIPD sesuai dengan prioritas pembangunan daerah yang sinergi dengan prioritas pembangunan provinsi maupun nasional. “Kepada masyarakat agar memperhatikan tindak lanjut usulan desa dalam Renja OPD, agar aktivitas pembangunan di desa benar-benar sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” tutup Sulaiman. (Amir JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *