Perangkat Desa Toyopon Lakukan Kekerasan Terhadap Kekasihnya

 Manado – jurnalpolisi.id 17-03-2022/Minahasa selatan.Terjadi lagi kasus kekerasan terhadap perempuan,kali ini di alami oleh seorang wanita sebut saja Melati(21) asal Manado Sulawesi Utara. melati(21)yang keseharian nya bekerja sebagai karyawan di salah satu Rumah makan di Manado,mendapatkan perlakuan tindak Kekerasan oleh Kekasih Nya,berinisial  JK yang berstatus perangkat desa di Desa Toyopon kec.Motoling Barat kab.Minahasa selatan. Menurut Keterangan korban,Awal mula perkenalan mereka lewat sosial Media(facebook). “saya berkenalan dengan nya pertama kali lewat facebook,terus kami makin akrab dan saling mengenal lebih walau masih sebatas chatingan. selanjutnya,dia(jk)mengajak saya untuk ketemuan,sontak saya langsung mengiakan ajakanya… Kami pun bertemu di amurang ibu kota kab.minahasa selatan. pada waktu itu,kami pun pulang bersama sama di kediaman Nya di desa Toyopon kec.Motoling barat karena ajakan nya membuat saya yakin bahwa dia adalah laki laki yang baik dan kami pun jadian di kediamanya. setelah 3minggu berselang,dia muali kasar dan seringkali mengeluarkan kata kasar terhadap saya. saya belum menghiraukan itu.Karena mungkin ada salah yang saya lakukan. sebulan kemudia,semenjak kami berdua tinggal bersama,Dia mulai melakukan kekerasan terhadap saya, terus,saya tanya ke dia,apa salah saya sehingga kamu melakukan hal semacam ini? tanpa ada jawaban apa apa,saya hanya mendapatkan tamparan bertubi” darinya… selanjutnya,Ada orang yang melaporkan  kasus saya ini,kemungkinan saudara Nya saya sudah tidak tau lagi. tiba” dari kepolisian Polsek Motoling datang untuk meninjau laporan soal kasus saya ini. dari pihak kepolisian akan membawa Nya ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut,namun hanya berdamai di TKP. setelah seminggu berjalan,dia mengulangikekerasan terhadap diri saya… kali ini,dia melancarkan aksinya di jalan Umum saya di jambak,di tempeleng,di tendang bahkan di seret di tengah jalan… saya sudah tidak tau lagi mau mengeluh kepada siapa…” ujar korban saat di mintai keterangan oleh wartawan media ini.. Kasus semacam ini,marak terjadi kepada perempuan dan anak. di harapkan kepada APH untuk menindak akan kasus” semacam ini,karena Berdampak Buruk bagi derajat,Harkat dan Martabat perempuan… informasi ini di dapat Di Desa Toyopon kec.motoling Barat Terkait kasus ini,Akan tetap di kawal Oleh Media Jurnal Polisi News….  “Rio” 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *