DPRD Banyuwangi Menindaklanjuti Surat Dari Lima Kepala Desa Dan BPD se-Kecamatan Pesanggaran

Banyuwangi – jurnalpolisi.id Dalam upaya memberi pelayanan dan menampung setiap aspirasi serta menindaklanjuti keluh kesah masyarakat Kabupaten Banyuwangi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menindaklanjuti surat lima (5) Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Pesanggaran yang mempertanyakan manfaat keberadaan tambang emas PT BSI, Selasa, (15/03/2022). Hearing terkait Peruntukan Hasil Penjualan Saham BSI bertempat di ruang khusus DPRD Banyuwangi.Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Haryanto, SH dan Eny Wahyuni Dwi Lestari dari Fraksi Demokrat. Riyono, SH Koordinator Forum Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Pesanggaran menyampaikan bahwa acara hearing kali ini adalah mempertanyakan manfaat keberadaan tambang emas PT. BSI. “Kami meminta Kecamatan Pesanggaran seharusnya menjadi prioritas dengan keberadaan PT. BSI.Dari penjualan saham yang kemarin dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat Pesanggaran, sementara yang terjadi, di lapangan kami yang di Kandangan tidak merasakan, sementara CSR dari PT. BSI setiap tahun yang masuk ke APBDes sebesar Rp. 500jt. Terkait jalan, kalau berbicara jalan kabupaten menurut kami terlalu jauh, makanya melihat kondisi jalan yang ada di Kecamatan Pesanggaran itu kami mengajukan hearing. Dan ini jika memang tidak ada tanggapan dari Pemerintah Daerah, kami akan terus melakukan hal ini. Aspek utama harapan kami yakni Pendidikan, kesehatan dan keamanan selain dari sarprasnya,” ungkapnya. Masih Riyono, SH, “Sementara hari ini, karena dari SKPD yang datang hanya mewakili, maka akan disampaikan ke pimpinan masing-masing,” imbuhnya dengan nada kecewa. Michael Edy Haryanto, SH sebagai pimpinan hearing mengatakan, “Hearing ini sekitar lima puluh (50) orang masyarakat Sanggar, lima (5) Kepala Desa dan BPD menanyakan pertama tentang manfaat dari BSI/gunung emas, tapi masih banyak daerah remout, katanya ring satu masih banyak orang yang miskin, masih banyak orang yang kelaparan dan masih banyak jalan-jalan yang rusak. Kedua ada penjualan saham hingga Rp 298 milyar mereka menanyakan untuk apa uang itu, bupati waktu itu sempat menyampaikan bahwa uang itu untuk daerah remout/ring satu. Yang terakhir, mereka  menginginkan semua saham dijual untuk digunakan sebaik baiknya untuk memikirkan daerah ring satu yang mengalami kesusahan, terutama jalan dan hasil pertanian terganggu, karena adanya tambang emas, air untuk pertanian berkurang, itu pernyataan mereka,” tutupnya dengan tegas. (Joko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *