Wakil Bupati Batanghari Serahkan Sertifikat Tanah Secara Simbolis
Maret 15, 2022
Batanghari – jurnalpolisi.id Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar Bakar SP laksanakan penyerahan Sertefikat Perkebunanan dan Perumahan program pendaftaran pertama kali terhadap tanah yang belum memiliki hak milik (PTSL) Tahun Anggaran (TA) 2021 secara simbolis kepada Tujuh Desa dan Satu Kelurahan dalam lingkup Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari Senin (17/01/2022). Acara penyerahan Sertifikat PTSL tersebut di laksanakan diluar lingkup Pemerintahan yaitu, tidak di laksanakan di Kantor Krcamatan maupun kantor Kelurahan, melainkan berlokasi tepatnya di rumah warga Kelurahan Kembang Paseban yakni di Rumah pribadi Milik Sopiyan di RT 20 RW 005 Kelurahan Kembang Paseban. Wabup Bakhtiar mengatakan, untuk pembuatan sertifikat pada tahun 2022 Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menargetkan sebanyak 10ribu sertifikat yang harus dicapai oleh pemerintah Kabupaten Batang Hari dan mulai tahun 2022, ia mengatakan tidak hanya tanah Pertanian dan perumahan saja yang akan di sertifikatkan namun, termasuk jalan yang digunakan warga, Sekolahan, masjid dan Musholapun semua harus tersetifikat “Di tahun ini BPN sudah mencatat dan merencanakan target sebanyak 10 ribu tanah yang harus di buat sertifikatnya baik itu tanah Perkebunan maupun tanah perumahan dan tak hanya itu saja, mulai tahun ini, setiap jalan yang dilalui oleh warga juga akan disertifikati begitu juga Masjid atau Mushollah, tanah Sekolahan dan tanah Perkantoran semua wajib akan di sertifikati,” ujar Wabup. ” Dengan demikian kita tahu mana saja jalan Kabupaten, jalan Provinsi dan jalan kecamatan atau jalan Desa dan dengan demikian kita lebih jelas menentukan tapal Batas. Maka dari itu saya juga minta kepada Lurah dan Kades agar bisa membuat dan menyusun berapa rencana sertifikat yang akan di buat di setiap wilayah masing-masing, jangan sampai yang di rencanakan banyak, tahu-tahu yang di laksanakan tidak sesuai yang di anggarkan,” sambungnya. Selanjunya Wabup juga berpesan, jika ada permesalahan pembuatan sertifikat yang berkaitan dengan perusahaan, dirinya meminta kepada seluruh Kades, Lurah dan Camat agar bisa untuk setiap urusan persetifikatan agar segera dipermudahkan. “jika nanti ada warga kita yang ingin membuat sertifikat tanahnya, namun tanahnya ada yang berhubungan dengan tanah perusahaan, saya minta di permudahkan oleh para kades, Lurah maupun Camat supaya permesalahan tanahnya semua bisa capai target dan terlaksana dengan baik, sehingga komplik tanah tidak ada lagi antar individu terhadapbperusahaan,” tegas Wabup Bakhtiar.(sab)