Ketum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia Merasa Prihatin Terhadap Penangkapan Wilson Lalengke Ketua Umum PPWI.
Maret 14, 2022
Jaksrat – jurnalpolisi.id Wilson Lalengke SH, MH adalah pejuang kemerdekaan Pers dia juga merupakan Alumni Lemhanas, serta ketua Dewan Pers Nasional, dan juga bagian mitra kerja pemerintah sekaligus sebagai bagian mitra Kepolisian RI dalam menyoroti kasus serta pemberitaan di wilayah NKRI. Menanggapi Persoalan penangkapan terhadap permasalahan di Lampung Timur itu seharusnya pihak Kapolres Lampung itu dapat lakukan mediasi dahulu sebelum lakukan penangkapan dan penahanan, jadi yang beredar di jejaring sosial media ini terkesan arogansi pihak kepolisian di mata Para Jurnalis yang ada. Bukankah antara pihak Wilson Lalengke selaku ketua PPWI yang memiliki anggota wartawan dan Kepolisian adalah bagian mitra kerja yang tidak terpisahkan. Terkait dengan persoalan anak buahnya yang melakukan pemberitaan investigasi serta konfirmasi pemberitaan serta loby lobi yang mungkin disisi lain berbenturan dengan hukum itu bisa di musyawarahkan dengan baik elok santun dan bijaksana. Sehingga persoalan tidak besar dan dibesar-besarkan sehingga dapat memperlakukan seorang ketua Umum di hadapan seluruh insan Jurnalis dan para Awak media. Untuk itu kami Atas nama Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia memohon Ke pada Bapak Kapolri dapat memberikan perhatian yang serius serta dapat memediasi Persoalan yang Terjadi di Polres Lampung Timur terhadap Saudara Wilson Lalengke Ketua Umum PPWI agar Suasana Kondusif saling menghargai dan memberikan pola binaan yang terbaik dan tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan insan Jurnalis. Disisin lain Ketua Umum DPP Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia berharap ini merupakan pengalaman dan pembelajaran yang berharga buat para wartawan yang bekerja di lapangan, jangan sampai terjebak pada persoalan yang berbenturan dengan hukum, ingat tugas kita adalah pembuat berita dan memberitakan dengan kordinasi konfirmasi investigasi secara baik bijak dan berimbang/BW/DPP/AWDI.14/03/