BPBD Lakukan Penanggulangan COVID-19 di Pajak Stabat
Maret 9, 2022
Langkat – jurnalpolisi.id Lakukan penanggulangan COVID-19. Satgas Percepatan COVID-19 Kabupaten Langkat melaksanakan testing rapidtest antigen biosensor, pembagian masker dan vaksinasi, di Perkiran Pajak Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (9/3/2022). Giat dipimpin Kalakhar BPBD Langkat Drs Irwan Syahril selaku Sekretaris Satgas COVID-19 Langkat. Irwan menjelaskan giat ini merupakan kepedulian kesehatan masyarakat sebagai antisipasi penularan COVID-19 varian omicron, atas intruksi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH. Serta sebagai upaya untuk turun ke PPKM level satu (1). Diketahui Langkat sudah turun dari level 3 ke level 2. “Giat ini dilaksanakan melalui BPBD bekerjasama dengan intansi terkait,” tukasnya. Selanjutnya Iwan berpesan kepada petugas untuk bersikap santun dan persuasif saat melakukan tugas dan himbauan. Sembari memaparkan taget rapidtest antigen untuk 150 warga. Vaksinasi targetnya 100 dosis untuk suntikan dosis pertama, kedua dan ketiga. Jenis vaksin yang digunakan Sinovac dan Astrazeneca. Sementara perwakilan masyarakt, Rina Fauza mengucapkan terimakasih atas perhatian Pemkab Langkat kepada masyarakat dalam upaya penanggulangan COVID-19. “Kami para pedagang dan pengunjung merasa senang bisa melakukan Rapidtest secara gratis dan adanya vaksinasi dosis 1, 2 dan 3 di sini. Jadi mempermudah kami, tanpa meninggalkan terlalu jauh dagangan kami,” ucapnya. Ikut terlibat dari intasi terkait diantaranya Diskominfo Langkat, Dinkes Langkat, Sat Pol PP Langkat, Dis Hub Langkat, Disperindag Langkat, Polres Langkat dan Kodim 0203/Langkat. Serta Puskesmas Stabat, Forkopimca Stabat dan Kelurahan Stabat Baru. (Sahrul)