Badan Advokasi Indonesia DPC Kota Langsa melakukan audiensi dengan Kapolres.
Langsa, Jurnalpolisi.id Kapolres Kota Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH menerima kunjungan Audiensi pengurus B.A.I ( Badan Advokasi Indonesia ) DPC kota Langsa Hadir dari B.A.I Ketua Delfian, SH, Sekretaris, Suherni,S.Sos, Bendahara Faridah Hanum, Divisi Media dan Investigasi Said Yan Rizal dan Junaidy YN Dalam pertemuan tersebut Delfian,SH memaparkan bahwa Badan advokasi indonesia atau di singkat B.A.I adalah organisasi lembaga penegak hukum dan HAM RI dimana lembaga tersebut berkiprah untuk membantu masyarakat dalam bidang bantuan hukum dan memberikan edukasi tentang hukum kepada masyarakat agar mengerti dan paham tentang hukum, dengan hadirnya DPC B.A.I KOTA LANGSA di tengah-tengah masyarakat, demi tegaknya supermasi hukum di negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di Kota LangsaYang berkantor di ” Jalan Flamboyan utama No.1F Ruko BTN Sungai Pauh Permai Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa Pada Senin 07 Maret 2022 di Polres Kota Langsa, selaku Kapolres AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH diruang kerjanya dihadapan pengurus menyampaikan menyambut baik hadirnya B.A.I DPC Kota Langsa yang sudah terdaftar diKesbangpol siap membangun komunikasi dan mendukung program kerja B.A.I dalam upaya penegakan Hukum diwilayah Kota Langsa. B.A.I berusaha membangun satu kesatuan dan kekompakan yang solid di dalam internal lembaga dan bersinergi membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, swasta, semua elemen masyarakat dan bersama organisasi lainnya di Kota Langsa demi tegaknya supermasi hukum dan keadilan B.A.I membuka layanan Jasa untuk siapapun yang membutuhkan bantuan hukum baik secara Non Litigasi atau Litigasi, sesuai dengan semboyan B.A.I yaitu fiat justitia ruat caelum yang artinya sekalipun langit akan runtuh keadilan harus tetap ditegakan ” tutup Delfian, SH ( Dcn).