Personel Polres Kampar Atas Nama IPDA Syuryadi Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Maret 2, 2022

KAMPAR, – jurnalpolisi.id Selasa pagi (01/03/2022), bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Kampar dilaksanakan Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polres Kampar TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Maret 2022. Personel yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian ini sebanyak 1 orang yaitu IPDA Syuryadi, yang menjabat sebagai PS Kanit Binmas Polsek Bangkinang Kota Polres Kampar. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH, yang diikuti Pejabat Utama Polres Kampar, Para Perwira dan Pewakilan personil Polres Kampar yang telah ditunjuk. Upacara kenaikan pangkat ini ditandai laporan resmi dari personel yang naik pangkat IPDA Syuryadi kepada Inspektur Upacara. Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH selaku Inspektur Upacara, dalam amanatnya menyampaikan bahwa upacara kenaikan pangkat yang dilaksanakan hari ini, merupakan kenaikan pangkat pengabdian personel Polri TMT 1 Maret 2022. Adapun personel yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian yaitu personel Polri sebanyak satu orang atas nama AIPTU Syuryadi yang menjabat PS Kanit Binmas Polsek Bangkinang Kota Polres Kampar, dinaikkan pangkatnya menjadi IPDA (Inspektur Polisi Dua). Lebih lanjut disampaikan, bahwa kenaikan pangkat pengabdian adalah bentuk penghargaan yang diberikan institusi kepada anggota Polri yang berdedikasi tinggi dalam bekerja dan mengabdikan diri kepada organisasi, memiliki bintang nararya dan selama melaksanakan tugas tidak ada melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri. Mengakhiri amanatnya, Kapolres Kampar menyampaikan ucapan selamat kepada personel Polri dan keluarganya yang telah mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, hendaknya ini dijadikan sebagai pendorong dan motivasi untuk selalu memberikan kontribusi yang maksimal terhadap institusi Polri. Usai upacara dilanjutkan pemberian ucapan selamat kepada personel yang naik pangkat, seluruh rangkaian acara berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19  (Anto.D) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *