Polres Kerinci Diminta Tindaklanjuti kasus Dugaan Pungli Kades Subarjo.

Maret 1, 2022

Kerinci – jurnalpolisi.id Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa Mekar Sari  tahun anggaran 2020/2021, yang diduga dilakukan Subarjo Kades mekar sari kecamatan kayu aro kabupaten kerinci provinsi jambi diduga mandek di Polres Kerinci. Hal ini diungkapkan Edia Satria  kepada Jurnal polisi News beberapa waktu lalu. Menurutnya dari pantauan LSM Gasak, ada sejumlah laporan LSM yang dilimpahkan ke Polres kerinci  hingga kini belum ada kepastian hukumnya. tentunya hal ini menimbulkan kekecewaan dan ketidak percayaan masyarakat, khususnya pelapor. Ia menambahkan, awalnya kasus dugaan Pungli Kades Subarjo kami laporkan ke Polda Jambi pada bulan agustus 2021, kemudian Polda jambi melimpahkan kasus tersebut ke polres kerinci pada November 2021. Namun hingga saat ini kasus yang di laporkan tersebut belum ada kejelasan (Mandek), apakah kasus ini dihentikan atau berlanjut, ujar Edia. Terkait laporan yang telah di laporkan LSM Gasak, untuk itu, dia minta kepada Kapolres kerinci agar serius dalam menangani laporan yang kami sampaikan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Salah satu korban Pungli BLT dana desa mekar sari, yang minta namanya di rahasiakan, kepada jurnal polisi news membenarkan, bahwa dirinya merupakan korban  Pungli yang di duga di lakukan kades Subarjo. Ia pada saat menerima BLT DD di potong sebesar Rp 50.000,- dan bukan hanya saya saja yang di potong. Bahkan warga penerima BLT lainnya juga di potong mulai dari Rp 20.000,- hingga Rp 100.000,- bebernya.  Berdasarkan hasil koordinasi Pelapor dengan Polda Jambi beberapa bulan yang lalu, pihak polda menyampaikan bahwa sudah di limpahkan ke polres kerinci pada bulan November tahun 2021, namun sayangnya pihak pelapor belum di beritahu tentang perkembangan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut. Iptu Edi Mardi siswoyo kasat reskrim polres kerinci di konfirmasi melalui whatsapp (10/11/2021) mengatakan “Surat baru kita terima, dan nanti silahkan ke polres saja dan temui kanit tipikor, Biar kita tindak lanjuti” ujar nya singkat. (Red/ Mulyono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *