Walikota Bukittinggi, Tinjau Pusat Perbelanjaan Pasa Ateh.

Bukittinggi — jurnalpolisi.id

Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias bersama Wakil Walikota Ibnu Asis meninjau Pusat Perbelanjaan Pasa Ateh pada Senin (21/4/2025).

Dalam kunjungan ini, mereka didampingi oleh seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna mengevaluasi kondisi terkini kawasan tersebut dan membahas langkah-langkah pembenahan yang diperlukan.

Ramlan mengungkapkan bahwa Gedung Pasa Ateh memerlukan berbagai pembenahan, termasuk penataan retribusi yang lebih transparan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Saat ini, waktu kita mendapatkan informasi melalui Media Dailykepri.com, bahwa terdapat lebih dari 400 toko yang tutup atau tidak beroperasi.

Kami akan menyurati pemilik toko untuk memastikan minat mereka dalam menempati kios. Jika tidak ada respon, maka kami akan memberikan kesempatan kepada pedagang lain yang berminat,” jelasnya.

Ramlan menegaskan bahwaretribusi jasa usahaharus dikelola secara efektif untuk menghindari kerugian berkepanjangan dalam pembiayaan pemerintah.

Selain persoalan toko yang kosong, Ramlan menyoroti maraknya pungutan liar (pungli)yang terjadi di lingkungan perbelanjaan tersebut.

Ia mengingatkan bahwasemua retribusi atas gedung yang dibangun dengan dana masyarakat harus masuk ke kas daerahdan tidak boleh dipungut oleh pihak lain.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polresta Bukittinggi dan Kejari untuk memastikan pendapatan daerah dari retribusi dan parkir dikelola secara resmi. Parkir akan dibuka selama 24 jam tanpa pungutan ilegal,” tambahnya.

Tidak hanya meninjau Pasa Ateh, Ramlan juga menyoroti kondisi Pasa Putiah, yang terletak di samping gedung tersebut. Ia mengusulkanpemasangan tangga eskalatorsebagai bagian dari peningkatan fasilitas demi kenyamanan masyarakat dan wisatawan.

“Kota Bukittinggi adalah kota tujuan wisata, sehingga kenyamanan pengunjung harus menjadi prioritas. Kami akan membentuk Tim Kajian Pemerintah Daerah (TKPD) untuk memantau dan memberikan rekomendasi demi kemajuan kota,” tutup Ramlan. (Syafrianto)”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *