Truk Pengangkut Kayu Diduga Ilegal Alami Kecelakaan di Tanjakan Betung, Kota Baru Melawi

Melawi, Kalbar – jurnalpolisi.id
Sebuah truk pengangkut kayu mengalami kecelakaan tunggal di salah satu tanjakan curam yang dikenal warga sebagai Tanjakan Betung, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Menurut keterangan warga sekitar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, yang menjadi perhatian adalah muatan truk yang diduga berisi kayu ilegal. Dugaan ini semakin kuat mengingat jenis kayu dan cara pengangkutan yang dinilai tidak sesuai prosedur resmi.
Peristiwa ini terjadi hanya beberapa waktu setelah Polres Melawi merilis penangkapan truk bermuatan kayu jenis keladan yang juga diduga ilegal, di wilayah Kecamatan Pinoh Selatan. Penangkapan tersebut menjadi bukti konkret bahwa peredaran kayu ilegal masih sangat marak di wilayah Kabupaten Melawi.
Kecelakaan truk di Tanjakan Betung memperkuat dugaan bahwa praktik illegal logging terus berlangsung aktif, khususnya di wilayah hulu Melawi seperti Kecamatan Sokan dan Kota Baru. Kayu-kayu hasil tebangan liar ini kerap diangkut menuju wilayah Kabupaten Melawi dan Nanga Pinoh, melewati jalur-jalur rawan seperti tanjakan tersebut.
Dengan semakin banyaknya kasus serupa, masyarakat meminta agar Gakkum KLHK (Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) bersama Polisi Kehutanan (Polhut) Kalbar segera mengambil tindakan tegas dan melakukan patroli serta pengawasan ekstra di wilayah Melawi. Langkah ini penting untuk menekan laju peredaran kayu ilegal yang dapat merusak ekosistem hutan dan merugikan negara.
Kejadian ini menjadi alarm keras bagi seluruh pihak terkait untuk tidak lengah dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jalur distribusi kayu di wilayah Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Melawi.( F/Tim)