Tangkap RBN pelaku peredaran narkoba dan memprosesnya sesuai dengan hukum.

Labuhan batu, jurnalpolisi.id

Hampir tidak ada tindakan yang dapat dilakukan untuk menghentikan peredaran Narkoba dibeberapa lokasi rawan peredaran Narkoba di Desa Sei Siarti yang kemudian meyebar kelokasi Desa lainnya yang di kendalikan diduga seorang Bandar berinisial RBN, Di Wilayah hukum Polsek Kecamatan Panai tengah, Polres Labuhan batu, Polda Sumatra utara, Demikian dituturkan masyarakat Desa Sei Siarti, Kamis 17/4/2025

Komitmen Pemerintahan Republik Indonesia dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabawo Subianto pada point Pemberantasan Narkoba harus dapat di Implementasikan, dengan melakukan razia atau cek lapangan di tempat-tempat yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba, seperti dibeberapa Desa dan Lokasi titik peredaran Narkoba jenis Sabu yang dibawah naungan diduga Jaringan RBN dan kurirnya disebut-sebut D Br Nasution seorang wanita dan J toke Brondolan, dan JN

” Jaringan ini berkembang ke Dusun Singga Mata, Dusun Bulu Tolang dan ke Desa tetangga lainnya seperti Selat Beting, Sei Pelancang dan lainnya “, Demikian dituturkan masyarakat di Sekitarnya.

Lalu saat awak media bertanya kepada salah seorang tokoh masyarakat yaitu SB tentang siapa RBN apakah mengenalnya ? SB menyampaikan, ” Sepengetahuan saya dulu RBN ini orang baik, bekerja sebagai buruh angkat muat di Pelabuhan tradisional di Dusun Bulu Tolang, asalnya informasi yang saya peroleh bahwa RBN berasal dari kota Rantau prapat yaitu Pindoan, sekarang RBN berkediaman tidak jauh dari pelabuhan tradisional tersebut”, Sebut warga

” Peredaran Narkoba di kampung kami ini tidak tersentuh hukum khususnya di Dusun Singga mata dan di Dusun Bulu tolang “, sebut warga tersebut.

Masyarakat berharap Aparat hukum untuk dapat melakukan penyidikan terhadap kasus peredaran narkoba untuk mengetahui, jaringan dan modus operandi pelaku

” Polisi dan Babinsa ada di Desa tersebut, seharusnya mereka lebih tau jaringan peredaran Narkoba yang di kelola RBN dan modus operandi pelaku, ” tambah warga

Masyarakat yang Anti dengan peredaran Narkoba menyerukan melalui pemberitaan ini , ” tangkap terhadap pelaku peredaran narkoba dan memprosesnya sesuai dengan hukum.” sebut mereka.

( Eka hombing )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *