Sertifikat Tak Kunjung Terbit, Warga Patimuan Geram Soal Tukar Guling Tanah

Cilacap – jurnalpolisi.id
Suasana tegang menyelimuti Kantor Desa Patimuan, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Rabu (16/4/2025). Puluhan warga dari berbagai elemen masyarakat memadati kantor desa guna menyampaikan aspirasi kepada Kepala Desa (Kades) Aing Mutaqin S.Pd.I terkait polemik tukar guling tanah bengkok eks Desa Bangunreja yang dinilai berjalan lamban dan tanpa transparansi.
Gelombang kekecewaan warga ini mencapai puncaknya dalam aksi damai tersebut. Mereka datang dengan satu tujuan: menuntut kejelasan nasib tanah yang telah mereka bayar lunas sesuai kesepakatan. Namun, ironisnya, sertifikat tanah tak kunjung terbit hingga berbulan-bulan lamanya. Ketidakpastian ini memicu keresahan mendalam dan menumbuhkan kecurigaan di benak warga, tak sedikit yang merasa haknya diabaikan bahkan dirampas. Luas tanah yang menjadi objek permasalahan ini diperkirakan mencapai beberapa hektar, meskipun angka pastinya masih menjadi perdebatan di kalangan warga.
Sawon, seorang tokoh masyarakat yang disegani, menjadi garda terdepan dalam menyampaikan tuntutan warga. Dengan suara lantang namun tetap berwibawa, ia menegaskan pentingnya pertanggungjawaban Kades Aing Mutaqin S.Pd.I atas carut-marutnya proses tukar guling ini. “Kami datang bukan hanya untuk mendengar penjelasan, Pak Kades, tetapi kami menuntut tindakan nyata!” serunya di hadapan Kades dan awak media yang turut meliput. Nada bicaranya yang bergetar justru semakin menguatkan tekad warga untuk memperjuangkan hak mereka hingga titik darah penghabisan.

Senada dengan Sawon, Tugiman, seorang warga lainnya, melontarkan kekecewaannya dengan nada yang lebih tinggi. Ia bahkan menuding adanya praktik tebang pilih dalam proses tukar guling yang janggal ini. “Ada indikasi kuat bahwa warga yang memiliki kedekatan dengan Kades justru diprioritaskan, sementara kami yang tidak punya koneksi dengan beliau seolah diabaikan,” ungkap Tugiman dengan nada penuh kekecewaan. Ia juga menyayangkan respons Kades yang dinilai dingin terhadap aduan warga yang telah berulang kali disampaikan dalam beberapa bulan terakhir. “Aduan kami ini seperti hilang ditelan bumi, Pak Kades! Tidak ada tindak lanjut yang berarti sama sekali!” serunya dengan nada frustrasi yang kental.
Tugiman juga menyoroti ketidakjelasan status sebagian besar lahan yang telah mengantongi izin prinsip tukar guling. “Luas tanah yang statusnya masih abu-abu ini sangat signifikan, Pak Kades! Kami menuntut transparansi dan kejelasan! Ini menyangkut hak-hak kami sebagai warga desa,” tegasnya. Ia bahkan menduga adanya kekeliruan prosedur hingga potensi penyimpangan dalam proses tukar guling ini, dan menuntut Kades bertanggung jawab secara hukum jika terbukti melakukan pelanggaran. Meskipun angka pasti luas lahan bermasalah belum terungkap, warga meyakini jumlahnya cukup besar dan berdampak signifikan bagi kehidupan mereka.
Menanggapi derasnya desakan warga, Kades Aing Mutaqin S.Pd.I berjanji akan segera melayangkan surat kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Bangunreja untuk meminta klarifikasi dan mempercepat proses tukar guling. Namun, janji ini tak mampu meredam kekecewaan warga. Mereka tetap bersikukuh menuntut keterbukaan informasi secara menyeluruh terkait proses tukar guling, termasuk rincian penggunaan dana dan status tanah pengganti. Suasana di dalam ruangan sempat memanas akibat perdebatan sengit antara perwakilan warga dan Kades.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari Kades Aing Mutaqin S.Pd.I. Sementara itu, warga Patimuan menyatakan tekad bulat untuk terus mengawal penyelesaian masalah ini hingga tuntutan mereka dipenuhi sepenuhnya. Mereka siap untuk terus berjuang dan tidak akan tinggal diam jika hak-hak mereka terus diabaikan. Meskipun sempat terjadi ketegangan di dalam kantor desa, situasi di luar terpantau kondusif. (Syaifulloh)